Foto : GMNI FIPK dan FSKK IAKN Ambon Kritik Sistem Pendidikan di Indonesia
Ambon, Globaltimur.com - Pendidikan merupakan jalan menuju peradaban dunia. Melalui pendidikan kita dapat mengetahui berbagai ilmu pengetahuan. UUD 1945 pasal 31 ayat (5) "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia".
Sering kita alami proses pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK hal yang paling kita sering dan selalu lewati adalah proses didikan di sekolah. Proses didikan itu seperti didikan yang bersifat militer yang hingga saat ini semua sekolah masih menerapkan konsep pendidikan militeristik itu sendiri. Mulai dari sebelum masuk kelas hingga pulang sekolah, kita harus apel di depan sekolah setelah di komandokan untuk istirahat di tempat baru di berikan pembinaan dari para guru.
Ungkap Ketua Komisariat GMNI FIPK IAKN Ambon (Yulan Dawowo) "Penerapan sistem pendidikan di Indonesia dia sangat berfokus pada peningkatan kualitas melalui Kurikulum Merdeka, pelatihan guru dalam hal ini guru harus memiliki kopotensi untuk dapat menguasai pembelajaran dan menjadi pendidik yang profesional,dan digitalisasi pembelajaran ,di era perkembangan teknologi di zaman sekarang tentunya perkembangan teknologi merupakan sala satu acuan yang dapat diterapkan dalam sistem pendidikan, teknologi pembelajaran dapat membantu meningkatkan efektivitas dan eksebilitas dalam pendidikan maupun dalam berbagai hal.
Meskipun mengalami kemajuan Namun pemerataan akses di Indonesia menjadi kendala sehingga tidak tercapainya pendidikan yang yang berkualitas dalam hal ini kesenjangan infrastruktur dan kualitas Masi perlu diatasi agar supaya pendidikan berkualitas dapat dinikmati secara merata di seluruh wilayah khususnya di Indonesia".
Saya selaku Ketua komisariat GMNI FSKK IAKN Ambon (Eston Halamury) mau kritisi sistem pendidikan yang kita jalankan hingga saat ini, karena negara (pemerintah) tidak mampu melihat dan memperhatikan serta mengasah potensi atau bakat yang dimiliki oleh setiap anak bangsa kita ini. Misalnya saya dari kecil lebih suka melukis tapi pemerintah tidak mampu merawat potensi yang saya miliki, setelah saya mendapatkan mata pelajaran lain tentu saya lupa dengan bakat atau potensi yang saya miliki. Bahkan ketika kita mendapatkan berbagai mata pelajaran di bangku SD-SMA/SMK kita akan bingung mau kuliah dimana.
Sekolah pun di kapitalisasi. Tidak ada pendidikan yang gratis di negara ini, sekolah tidak gratis dan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan lewat baca buku juga tidak gratis.
Belajar pun hanya di dalam kelas saja, konteksnya Ki Hajar Dewantara tidak lagi digunakan untuk jadikan semua tempat sebagai sekolah dan semua orang sebagai guru.
Melalui hari sumpah pemuda ini saya sampaikan kepada Pemerintah agar sistem pendidikan di negara kita ini harus dirubah dengan penyederhanaan kurikulum yang berfokus pada potensi individu siswa agar mampu menciptakan pemuda-pemuda bangsa yang cerdas menuju Indonesia Emas di tahun 2045 nanti. (V374)