Foto : Kepala Pemerintahan Negeri Seti, Jane's. A. E. Aitonan |
SETI - Globaltimur.com - Pemerintah Negeri Seti, Kec. Seram Utara timur Seti, Kab. Malteng berencana akan Mekarkan dua dusun menjadi Negeri adat secara, sehingga dua Dusun tersebut bisa mandiri dan bisa mengelolah pemerintahan Negeri sendiri.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pemerintah Negeri Seti Janes. N. E. Aitonan kepada Wartawan di Kantor Pemerintah Negeri Seti siang kemarin sekitar pukul 12 : 00 Wit. Kamis 9/05/2024
Menurut Aitonan" terkait dengan dusun siti yang sebentar di mekar kan negeri, ke dua dusun tersebut jika di lihat dari sisi timur negeri Seti, dua dusun ini bisa di Mekarkan menjadi negeri administratif. Ungkap Aitonam
Pasalnya" wilayah tersebut tetap terjaga dalam koridor Negeri adat yang tetap ada dalam hal Ulayat pemerintah Negeri Seti, dan dari sisi hukum adat kedua dusun yang rencana di Mekarkan tersebut akan tetap satu dalam kesatuan adat dengan Negeri Seti. Ucap Aitonam
Dalam rancangan yang di rancangan oleh Aitonam, kepala Pemerintahan kedua Negeri tersebut saat di Mekarkan, untuk kepala pemerintahan-nya di angkat atau di tunjuk Lansung oleh Saniri dan tua adat, dan di setujui oleh kepala Pemerintah Negeri Seti atau Raja sebagai pemangku adat, kemudian di Lantik oleh Bupati Kab. Malteng. Sebut Aitonam
Hal tersebut rencana di lakukan ya oleh karena mengingat secara administratif kependudukan dua dusun tersebut sudah layak, dan wilayah administratif pemerintahan Negeri Seti cukup luas, dengan banyaknya dusun. Ujar Aitonam
Di tambahkan-nya pula bahwa" dengan mekar-nya administratif pemerintahan dua dusun lepas dari Negeri Seti maka bisa memiliki dasar tata kelolah Negeri sendiri dengan ADD dan DD sendiri, dan juga mencegah adanya kepentingan oknum yang bukan anak asli adat daerah Seti dalam keinginan menjadi seorang pemimpin di negeri adat. Tutur Aitonam
Aitonam juga mengatakan bahwa" hal tersebut di lakukan dan walaupun di Mekarkan ke dua dusun tersebut namun tidak akan lepas pisahkan dari petuanan adat Negeri Seti, hal ini sudah di bangun koordinasi dengan berbagai pihak, baik lembaga Saniri Negeri, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan sudah berkomitmen hal tersebut di laksanakan. Cetusnya
Aitonam menegaskan" dalam waktu dekat pemerintah Negeri Seti akan melakukan hal tersebut yakni" Mekarkan dua dusun tersebut menjadi masing - masing satu Negeri adat yang berasa dalam satu petuanan adat negeri Seti. Pungkasnya (V374)