Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Caci- Maki dan Fitnah Isteri Orang, Caleg PDIP Dapil MBD III Terpilih Diadukan ke Polda Maluku

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:51 WIT Last Updated 2024-03-26T07:51:48Z

Foto : pelaku ujaran kebencian

Ambon
- Globaltimur.com - Seorang publik figur seyogianya menjaga tindakan dan ucapannya di depan khalayak. 

                                                                                  Dengan kata lain, etika dan sopan-santun merupakan keniscayaan yang tak dapat ditawar-tawar oleh pejabat birokrasi maupun politisi. Namun, nilai keluhuran dan budi pekerti tersebut sama sekali tidak ditunjukkan Shanty Teropina Tutula (STT).                                   

Ironisnya, melalui akun fesbuknya : "shanty pakniany",  calon anggota legislatif (caleg) terpilih asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Barat Daya (MBD) III meliputi kepulauan Babar dan Kepulauan Damer itu menghina dan mencaci-maki (mengumpat) Wanly Yuanitha Pasumain (WYP). 


Pasumain merupakan isteri sah dari Denis Umpenawany (DU). Akibat fitnah dan caci-maki STT, rumah tangga WYP dan DU nyaris ambruk diterjang "puting beliung kesalahpahaman".                      


Oleh karena itu, menggunakan jasa advokat dan penasihat hukum Fredrik Roelins Septory, S.H.dan Desyanus Daniel Anaktototy, S.H, sang korban (WYP) melaporkan atau mengadukan "politisi mulut bamaki itu (STT) ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.                         


Laporan berkop kantor hukum Septory and Partner itu bernomor: 21/LP/ADV/FRS/III/2024 tanggal 5 Maret 2024. 


"Yang kita laporkan adalah dugaan terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh Shanty Teropina Tutula melalui akun facebook pribadinya (Shanty Pakniany)," jelas Septory kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (26/3). 


Septory menjelaskan antara Pelapor (WYP) dan Terlapor (STT) mempunyai hubungan pertemanan dengan akun Facebook Pelapor (Yuanita Van Pasumain) dan akun facebook Terlapor (STT).

Foto : bukti caci maki


"Bahwa pada Senin, 3 Januari 2024 Klien kami (WYP) mengunggah sebuah postingan berupa status di akun Facebook Pribadinya. Atas postingan yang diunggah oleh klien kami (WYP) oleh akun Shanty Pakniany (Terlapor) merasa tersinggung sehingga Terlapor (STT) langsung menghubungi klien kami lewat mesengger," lanjut Septory.  


"Bahwa isi mesengger dari akun Facebook Shanty Pakniany (Terlapor) kalimatnya mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah dan permusuhan serta perbuatan yang tidak menyenangkan sehingga membuat keluarga Pelapor dan klien kami merasa tidak nyaman dan tertekan serta merasa malu atas perbuatan pelaku (Shanty Pakniany)". 


Septory berharap Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif dapat menindaklanjuti laporan pihaknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


"Kami mohon kiranya Bapak Kapolda Maluku dapat berkenan memproses secara hukum perbuatan yang dilakukan oleh Terlapor (STT) tersebut. 


Kiranya ada tindak lanjut dari Kapolda Maluku dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," seru Septory.         


Sekadar diketahui di mesengger, STT mengirim pesan berbau fitnah dan makian ke WYP, yakni: "Ose orangtua seng ancor tapi ose pung (p..i)  ancor2. Jadi jang kata-kata orang".                                       


Selain itu STT juga mengirim mesengger ke WYP yakni "Ose itu bodoh la. Moral su ancor2. Ose mau beta biking status par ose pung (p..i) yang tar batul itu lai???. Sadar diri. Asal kata orang padahal ose jua laki2 lain ada nai2 ose".               


"Kata-kata makian dan fitnah ini bikin saya malu. Bahkan suami saya ribut dengan saya gara-gara dia mengira saya tidak betul," ungkap WYP lirih.                    


Korban mengaku heran ada politisi mulut kotor seperti STT. "Saya merasa terhina dan malu akibat perbuatan STT," pungkas WYP. (RM-03)

×
Berita Terbaru Update