Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Pj. Walikota Ambon Buka Rapat Pembahasan Nota Kesepahaman Obat dan Makanan Bersama Balai POM di Ambon

Jumat, 02 Februari 2024 | 20:50 WIT Last Updated 2024-02-22T01:42:52Z


Ambon, Global Timur News - Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, membuka Rapat Pembahasan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan bersama Balai Pom di Ambon, yang di laksanakan di Aula Vlisingen Pemerintah Kota Ambon, Pada Jumat (2/2/24), Siang.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menyampaikan pentingnya menjaga dan melindungi masyarakat Ambon dalam berbagai hal. 


"Untuk mencapai hal tersebut, kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon dan Balai Pom di Ambon sangat diperlukan," ungkap Bodewin.


"Meskipun tugas dan tanggung jawab pembinaan dan pengawasan obat dan makanan menjadi kewenangan Balai Pom, partisipasi masyarakat dalam menyadarkan mereka tentang pentingnya mengkonsumsi obat dan makanan yang benar juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kota," tambahnya.


Bodewin mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang cara mengkonsumsi obat dan makanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. 


"Dalam hal obat, konsumsi obat harus sesuai dengan resep dokter agar dapat meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul, Sedangkan dalam hal makanan, masyarakat harus diberikan kepastian bahwa mereka mengkonsumsi makanan yang layak, sehat, dan tidak kadaluarsa," kata Bodewin.


Menurutnya, Pemerintah kota juga memiliki peran penting dalam mengawasi obat dan makanan agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat.


"Bahkan langkah-langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan pembinaan dan pengawasan ini membutuhkan dukungan dari pemerintah kota, dalam hal ini nota kesepahaman menjadi bentuk kerja kolaborasi antara Balai Pom di Ambon dengan pemerintah kota," terangnya.


Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini juga mengatur tentang upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon. 


"UMKM diharapkan memenuhi berbagai persyaratan, seperti memiliki nomor induk usaha dan izin edar dari Kementerian terkait," jelasnya.


Ia menegaskan, Pemerintah kota diharapkan dapat memudahkan para pelaku UMKM dalam memperoleh izin edar tersebut.


"Pemerintah daerah juga diminta untuk membentuk tim terpadu dalam rangka pembinaan dan pengawasan obat dan makanan," ucapannya.


Ia mengaku, Hal ini akan menjadi bagian penting dari rancangan nota kesepahaman yang akan ditandatangani bersama.


Dirinya berharap, Dengan adanya kerjasama antara pemerintah Kota, Balai Pom, dan stakeholder lainnya, masyarakat Kota Ambon dapat mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam mengkonsumsi obat dan makanan.


Turut hadir Pada Rapat itu, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, Kepala Balai Pom di Ambon Tamran Ismail, S.Si., MP, beserta jajaran, dan pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon. (DLN)

×
Berita Terbaru Update