Foto : Pilkada 2024, Dandim 1504/Ambon Tinjau TPS Di Wilayahnya
Ambon - Globaltimur.com - Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Leo Octavianus MS, S.Sos, M.I.Pol., bersama Forkopimda Kota Ambon tinjau lokasi TPS di lima (5) Kecamatan lingkup Kota Ambon, Rabu (27/11/2024).
Pada kesempatannya Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Leo Octavianus MS, S.Sos, M.I.Pol, mengatakan, Kopimda Kota Ambon yakni Pj. Walikota Ambon, saya, Kapolres dan Kejari, Ketua KPU Kota Ambon, Bawaslu, untuk saat ini sedang meninjau tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan Walikota Ambon dan Gubernur Maluku.
Kunjungannya di lima (5) titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) antara lain, (TPS 4) di Kelurahan Urumesing, Kec. Nusaniwe, (TPS 10) Negeri Batumerah, Kec. Sirimau, (TPS 1) Kelurahan Hunnut, Kec. Teluk Ambon, (TPS 4) Desa Toisapu, Kec. Leitimur Selatan, (TPS 3) Kelurahan Lateri, Kec. Baguala.
Dandim juga menegaskan bahwa sampai dengan saat ini tempat pemungutan suara (TPS) yang sedang kami tinjau secara umum berjalan dengan tertib, aman dan lancar belum ada kendala-kendala yang di hadapi, belum ada laporan yang menonjol.
Kita dari pihak TNI dan Polri melaksanakan tugas pengamanan dan tetap standby di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di wilayah Kota Ambon, tutupnya Dandim.
Sebelumnya Dandim 1504/Ambon melakukan pendampingan kepada rombongan Forkopimda Provinsi Maluku guna meninjau beberapa titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya, hadir pula Pangdam XV/Pattimura, Pj. Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Danlantamal IX/Ambon, Danlanud Pattimura Ambon, Pju. Kodam XV/Pattimura, Kapolresta P. Ambon & Pp. Lease.
Peninjauan ke tempat pemungutan suara (TPS) bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keamanan penyelenggaraan Pilkada di Maluku terlebih khusus di Kota Ambon, dengan melakukan pengecekan infrastruktur, logistik, serta langkah pengamanan, untuk memastikan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada petugas penyelenggara Pemilu dan unsur terkait, juga kepada masyarakat, sehingga secara bersama-sama dapat mengantisipasi adanya potensi gangguan dan kendala yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan Pemilu kali ini. (V374)