Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Pengungkapan Kasus Penganiayaan Warga Poka, Polsek Teluk Ambon Di Back - Up Personel Polresta Ambon

Kamis, 13 Juni 2024 | 15:31 WIT Last Updated 2024-06-13T06:33:13Z

Foto : Polresta ambon Bak Up Polsek Teluk Ambon dalam melakukan pengembangan kasus penganiayaan warga poka

Ambon
- Globaltimur.com - Aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan bersama yang terjadi pada Senin, 20 Mei 2024. 


Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIT di Depan Lorong Depok 3 Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, melibatkan korban Fatrah Gumilang Kaliky dan Usman Rudi Warang.

 

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay, menjelaskan bahwa langkah-langkah kepolisian telah dilakukan, termasuk gelar perkara dan pemeriksaan untuk mencari alat bukti tambahan. 


"Upaya atau langkah Polresta dan Polsek sudah dilaksanakan gelar perkara di Polresta pada 10 Juni 2024, dan perkara ini sudah ditingkatkan status lidik ke sidik. Saat ini, Polresta mendukung Polsek dalam pengungkapan kasus tersebut untuk pemeriksaan terhadap alat bukti tambahan," ungkap Kasi Humas.

 

Kejadian bermula ketika Pelapor/Saksi Korban bersama saksi Usman Rudi Warang pulang dari kos-kosan teman mereka di Depok 5 Desa Poka dan hendak pulang ke rumah dengan sepeda motor roda dua. 


Mereka dihadang oleh sekitar 7 orang yang semuanya memakai penutup wajah berupa karpus. 


Salah satu dari mereka mengatakan "Tahan-tahan" sebelum terlapor menyerang/membacok saksi korban dan saksi Usman Rudi Warang dengan sebilah parang pendek.

 

Setelah kejadian, terlapor dan teman-temannya melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


Akibat penganiayaan tersebut, saksi korban mengalami luka robek pada punggung kanan. Saksi korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Teluk Ambon. 


Penyidik/Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Teluk Ambon melakukan upaya penyelidikan dan memeriksa kedua korban setelah menerima Laporan Polisi. (Tim)

×
Berita Terbaru Update