Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Oknum Guru SD Di Wonreli Tidak Beretika, Di Duga Berzinah Di Kamar Pribadi, Saat Di Konfirmasi Balik Ancam Wartawan

Minggu, 23 Juni 2024 | 08:26 WIT Last Updated 2024-06-23T00:11:46Z

Foto : oknum guru SD Wonreli yang tidak beretika

Ambon
- Globaltimur.com - Seorang guru seyogianya berperilaku baik dan terpuji di masyarakat. Bukan sebaliknya malah menjadi bahan ocehan dan omongan miring masyarakat akibat perbuatan tercela atau melakukan tindakan asusila.


Diketahui, Yoan Bakker (YB), Am.A.Pd, (45), oknum guru Sekolah Dasar Negeri 1 Wonreli di Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, layak dikategorikan oknum guru yang tidak tahu malu. 


Pasalnya, Akibat membawa selingkuhan berhubungan badan di dalam kamar pribadinya di Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada akhir November 2023, YB akhirnya digugat cerai suaminya DJ.


Saat Dikonfirmasi Malah Ancam Wartawan  Sebelum menggugat cerai, suami YB membakar kasur yang digunakan isterinya tersebut  berhubungan badan terlarang dengan JM alias Jemy yang merupakan pria selingkuhan YB.


 Anehnya, sekalipun sudah mengotori kesucian rumah tangganya YB malah melaporkan suaminya ke polisi.  


Pengadilan telah memutus perkara ini dan telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak).  Praktisi hukum di Kota Ambon Steines Jones HS, S.H., menilai perilaku YB tidak mencerminkan dirinya seorang tenaga pengajar yang seyogianya menjaga integritasnya di tengah masyarakat.                             


"Oknum guru seperti ini tidak layak dipertahankan dan harus dievaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya," tegas Steines seperti di kutip dari referensimaluku.id, Jumat (21/6/2024). 


Steines mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya dapat memberi sanksi tegas ke oknum guru YB.                         

"Guru seperti ini perilakunya tidak layak dipertahankan. Harus dinonaktifkan," cetus advokat muda yang vokal ini.               


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD Roberth Yapeky, S.pdK, M.Pd  belum berhasil dikonfirmasi mengenai sanksi terhadap oknum guru asusila dan berperilaku "smerlap" ini.                         


Disamping itu, YB yang dikonfirmasi media siber ini, Jumat (21/6) tidak menjawab pertanyaan media ini malahan balik mengancam wartawan.                                     

 "Ok se tunggu beta e. Ose pikir ose punya klaim itu benar tunggu. Beta sampe Ambon seng perlu ose hubungi beta," ringkas YB tidak relevan dengan maksud konfirmasi media ini. (Tim RM)

×
Berita Terbaru Update