Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Diduga Loloskan Saksi Parpol Jadi PPK Huamual, KPU SBB Cederai Demokrasi

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:55 WIT Last Updated 2024-05-17T09:10:36Z

Foto : KPU SBB Kelap mata

SBB
- Globaltimur.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga meloloskan saksi partai politik pada pemilu 2024 menjadi anggota PPK pada pemilihan kepala daerah yang dihelat pada November 2024 mendatang.


Saksi partai politik yang dipaksakan KPU SBB lulus sebagai anggota PPK berinisial ABP. 


Dengan adanya masalah ini KPU SBB dinilai telah mencederai demokrasi dan melanggar regulasi yang ada, bahkan integritas dan profesional KPU SBB dipertanyakan.


"KPU SBB harus tegas dalam masalah ini, sebab anggota PPK yang diloloskan dianggap prematur dan cacat secara hukum,"demikian disampaikan sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini. Jum'at (17/5/2024).


Sumber menyampaikan, pada saat pleno PPK Huamual lalu, yang bersangkutan hadir sebagai saksi politik, tetapi anehnya KPU SBB tetap meloloskannya sebagai anggota PPK Huamual, padahal ada regulasi yang melarang itu.


"KPU SBB mudah diintervensi, walaupun regulasi dilanggar asalkan calon yang dititipkan bisa lulus sebagai PPK," ujar sumber.


KPU SBB seharusnya jelih dalam perekrutan anggota PPK dengan melihat pada regulasi yang ada, bukan dilanggar demi satu kepentingan pribadi seseorang sehingga marwah KPU itu tercoreng.


"Orang dalam dan titip menitip sehingga KPU SBB kelap mata, bahkan rela integritas dan profesional tergadaikan,"pungkasnya (***)

×
Berita Terbaru Update