![]() |
Foto : Clauning servis di Kantor Dekranasda Provinsi gantung diri |
Dari informasi yang di terima dari Kasi Humas Polresta Ambon malam ini, Ipda. Janete. S. Luhukay kepada media ini menjelaskan bahwa" ada temuan mayat berjenis kelamin Laki-laki yang dalam keadaan tergantung di bawah koseng pintu kamar mandi menggunakan Baju Kemeja lengan pendek Warna Putih Hitam, Celana Jeans warna biru Dongker dan Sepatu warna Hitam. Ungkap Kasi
Lanjutnya" korban gantung diri asalah seorang pekerja yang pekerjaan keseharian di kantor tersebut adalah Cleaning Servis Dani Setiawan (43). Terang Kasi
Kata Kasi" dari kronologis peristiwa temuan mayat gantung diri tersebut, yang mana berdasarkan keterangan saksi Mince Noya alias Ani yang notaben-nya adalah mama piara dari korban, yang dalam keterangannya menyampaikan bahwa" awalnya saksi sedang berada di rumah,
![]() |
Foto: temuan mayat gantung diri di kantor Dekranasda Provinsi Maluku Jl. Rijali, Kelurahan Rijali, Kec. Sirimau Kota Ambon. |
Kemudian saksi bersama keluarga saksi, dan saksi di hubungi oleh teman kerja saksi melalui fia telfon untuk menanyakan keberadaan korban, di sampaikan oleh Mince bahwa sudah kembali ke kantor.
Kemudian saksi langsung pergi ke kantor dan bertemu dengan salah satu rekan kerjanya dan Lansung menanyakan keberadaan Dani, dan tidak menunggu waktu lama saksi menuju kantor. Ucap saksi
Di saat mengetahui korban tidak ada di kantor saksi bersama rekan kantor Lansung mencoba mencari keberadaan korban Diman, namun sangat di sayangkan tidak menunggu lama, saksi Lansung menemukan korban dalam keadaan tergantung pada bawah Kosen pintu kamar mandi.
Dengan suara yang sedikit panik, saksi berteriak kepada warga sekitar bahwa di temukan Dani sudah gantung diri.
Suara saksi dengan lantang berteriak minta tolong, saksi II Avelicia Imanuel Hayat (35) mengatakan" awalnya saksi sementara berada di kantor bersama teman-temannya kemudian saksi menelfon salah satu rekan kerjanya guna mempertanyakan keberadaan korban.
Informasi temuan mayat tersebut, Polsek Sirimau bertindak cepat dengan menurunkan sejumlah personel guna mengamankan lokasi kejadian, serta memasang Police Line, uang di pimpin oleh Ka.SPK Shift III, bersama Kanit Intel Polsek Sirimau.
Tidak lama kemudian unit Identifikasi Polresta Ambon dan Ka. SPKT Polresta P Ambon tiba di TKP dan segera mengevakuasi mayat.
Kemudian setelah di evaluasi, korban pun di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Ambon, guna mendapat penanganan dokter dalam hal ini di lakukan Ver luar terhadap tubuh korban.
Setelah di lakukan Ver luar oleh dr. Feby Ilviana Hattu.S. Ked dari rumah sakit Bhayangkara, kemudian korban di bawah ke rumah duka yang tidak jauh dari lokasi korban gantung diri, untuk di semayamkan.
Di akhir keterangannya Kasi Humas Polresta Ambon mengatakan" Pada saat korban di temukan, korban dalam posisi tergantung di bawah kosen pintu kamar mandi dengan menggunakan Tali Sleng yang panjangnya sekitar 2 Meter dengan simpul hidup.
Dalam penemuan itu, di temukan 1 buah topi berwarna hitam dan 1 buah surat "Terlampir" saksi Mince alias Ani juga menambahkan bahwa" sebelum korban mengakhiri hidup-nya dengan cara gantung diri, korban sempat pulang ke rumahnya untuk makan.
Saat korban pulang, saksi sempat melihat wajah korban dalam keadaan lesuh dan di tanyakan oleh saksi Dani kenapa, namun tidak ada jawaban maupun penyampaian apapun dari korban, dan setelah korban makan siang korban langsung kembali ke kantor.
Keberadaan korban di Ambon kurang lebih sudah mencapai tiga Tahun, dan korban berasal dari suku Jawa (Jogja parang kritis) kematian korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban. (V374)