Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Wakili Bupati Halut, Sahetapy Pimpin Hearing Dengan GMKI Cabang Tobelo

Rabu, 20 Maret 2024 | 22:39 WIT Last Updated 2024-03-20T13:39:45Z

Foto : Wakili Bupati Halut, Sahetapy pimpin Hearing dengan GMKI Cabang Tobelo

Halut
- Globaltimur.com - Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo melaksanakan hearing Bersama Pemdah Halut, dengan tuntutan dari aliansi GMKI yaitu meminta agar Kadis Kesehatan dapat memecat Direktur klinik Kao Pratama dan untuk hak-hak TKD Segera di bayarkan. Di ruang meeting Dinas Kesehatan Halmahera Utara, Jln. Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kec. Tobelo Kab. Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Rabu (20/03/2024), pukul 10.50 wit. 


Menghadiri kegiatan, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Halut Drs. F.N Sahetapy, MH, (2)Kadis Kesehatan Selvianus Kaya M.Kes, (3)Kabid penanganan konflik Kesbangpol Kab. Halut Roy jawali, (4)Staf ahli Bupati bidang Politik dan Hukum, Valentino Leiwakabessy, (5)Direktur Klinik Kao Pratama dr. Markiana Ginting, (6)Bendahara Klinik Kao Pratama Agustina Sahetapy, (7)Ketua GMKI Cabang Tobelo Johan Rivaldo Djini. S.Pd  beserta anggota ± 25 orang. 


Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Halut Drs. FN Sahetapy, MH, menyampaikan, "Pertemuan yang kita laksanakan saat ini merupakan hal yang baik demi menukar informasi sehingga masalah ini tidak menyebar luas kemana-mana. Hal yang kita lakukan saat ini adalah guna mencari solusi terkait problematika yang terjadi di Klinik Kao Pratama Di Desa Kukumutuk Kec.Kao.


Sahetapy juga mengatakan, terkait dengan hak-hak tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara tetap akan bayarkan walaupun agak tertunda dan pada intinya Pemda tidak akan melarikan diri.  


Ada Info yang kita terima bahwa ada seorang tenaga kontrak yang hak haknya belum terbayar, membawa barang inventaris milik Klinik Kao Pratama, kami akan membayarkan hak-haknya tetapi yang bersangkutan harus mengembalikan barang tersebut dan melakukan dokumentasi bukti pembayaran sebagai laporan pertanggungjawaban, kata Sahetapy. 



"Ditempat yang sama Ketua GMKI Cabang Tobelo Johan Rivaldo Djini. S.Pd, menyampaikan," Maksud dari kedatangan kami ke tempat ini guna melakukan hering dan klasifikasi terkait beberapa problematika yang terjadi di Rumah Sakit Bergerak Ds.Kukumutuk Kec.Kao, dan kami tidak membawa berita bohong tetapi kami mempunyai bukti nyata. 


Yang menjadi pertanyaan buat kami dari aliansi GMKI adalah apa yang menjadi problematika yang terjadi sampai bisa terjadi hal seperti ini. Terkait dengan tenaga kesehatan adalah hal yang penting dan merupakan pekerjaan mulia dalam suatu daerah. Sehingga harapan kami agar hak-hak dari tenaga kesehatan jangan diabaikan, karena hak-hak tersebut dapat menunjang kinerja tenaga kesehatan, ungkap Rivaldo. 


Rivaldo juga mengatakan, Yang kami pertanyakan juga kepada Dinas Kesehatan kenapa para tenaga Kesehatan yang menuntut haknya mendapat pemanggilan? Kami pertanyakan juga kepada Direktur RS.Bergerak terkait 30 bulan upah jaga malam dan untuk bendahara RS.Bergerak kenapa upa yang sudah dibayarkan diambil kembali dan diserahkan ke dinas kesehatan? 


Lebih jelas Rivaldo menjelaskan bahwa saat ini kami punya data yang dikantongi yaitu, sbb :

a) Jasa umum dan jaga malam yang belum dibayarkan :


• Tahun 2020 (4 bulan) :

Tahun 2020 (September, oktober, November, desember)


• Jasa umum dokter 4 x 1.450.000 = 5.800.000.

• Jasa jaga malam dokter 4 X 150.000 = 600.000 Untuk 2 orang dokter total : 12.800.000 Masing-masing dokter total : 6.400.000


• Jasa umum dan jaga malam Bidan, Perawat dan Nakes lainnya 4 X 200 = 800.000,Untuk 19 orang total = 15.200.000


b) Tahun 2021 (6 bulan)

• Tahun 2021 (juni, juli, agustus, Oktober, november, desember)


• Jasa umum dokter 6 X 1.450.000=8.700.000


• Jasa jaga malam dokter 6 X 150.000 = 900.000 Untuk 2 Orang dokter total : 19.200.000 Masing-masing dokter total : 9.600.000


• Jasa umum dan jaga malam Bidan, Perawat dan Nakes lainnya 6 X 200 = 1.200.000 Untuk 15 orang total = 18.000.000


c) Tahun 2022 (12 bulan)

• Tahun 2022 (januari, februari, maret, April, mei, juni, juli, agustus, september, oktober, november, desember)


• Jasa umum dokter 12 X 1.450.000=17.400.000


• Jasa jaga malam dokter 12 x 150.000 = 1.800.000 Untuk 2 Orang dokter total : 38.400.000

 Masing-masing dokter total: 19.200.000


• Jasa umum dan jaga malam Bidan, Perawat dan Nakes lainnya

12 x 200-2.400.000 Untuk 21 orang total = 50.400.000 Masing-masing /orang2.400.000


d) Tahun 2023 (11 bulan) Tahun 2023 (januari, februari, maret, April, mei, juni, juli, agustus, september, oktober, november)


• Jasa umum dokter 11 x 1.450.000-15.950.000


• Jasa jaga malam dokter 11 x 150.000 - 1.650.000 Untuk 2 Orang dokter total : 35.200.000 Masing-masing dokter total: 17.600.000


• Jasa umum dan jaga malam Bidan, Perawat dan Nakes lainnya 12 x 200-2.400.000 Untuk 17 orang total = 40.800.000 Masing-masing /orang-2.40000.000


e) Total jasa umum dan jasa jaga malam dari tahun 2020  : RP. 230.000.000


• Jasa bpjs yang belum dibayarkan : 

-  Tahun 2020 (12 bulan)

-  Tahun 2021 (12 bulan)

- Tahun 2022 (10 bulan)


• Gaji yang belum di bayarkan :

- Tahun 2022-2 bulan (November dan desember) : total RP 100.000.000


• Uang makan :

Selama dokter Markiana Ginting menjadi direktur di klinik Kao Pratama, uang makan yang kami terima hanya 1 kali yaitu di tahun 2021 (5 bulan saja) yaitu bulan januari sampai bulan mei Sampai tahun 2023 (bulan November) sudah tidak dapat/terima lagi. 


Tuntutan dari aliansi GMKI Cabang Tobelo, yaitu meminta agar Kadis Kesehatan dapat memecat Direktur klinik Kao Pratama dan untuk hak-hak TKD Segera di bayarkan. 


"Untuk menanggapi pernyataan dari Ketua GMKI Cabang Tobelo," Kadis Kesehatan Halut Selvianus Kaya M.Kes menjelaakan," Terkait dengan tuntutan dari GMKI akan kami tindak lanjuti. Saya ingin agar para tenaga kontrak yang mengatakan belum terbayarkan hak-haknya dapat dihadirkan sehingga kami bisa melakukan klarifikasi. 


Selvianus juga mengatakan, Saat ini terkait dengan upa jasa umum (  jaga malam ) diseluruh Puskesmas tidak pernah dianggarkan akan tetapi kalau jasa dari BPJS itu ada dan anggaran tersebut langsung masuk di rekening masing-masing puskesmas.


Perlu diketahui bahwa yang dikatakan oleh GMKI bahwa kami mengintimidasi sala seorang tenaga kesehatan itu tidak benar, dan kami juga tidak mempersulit, kami dari Dinkes Halut akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan dokumentasi proses penandatanganan pengambilan hak-haknya, tutur Selvianus. 


Untuk Puskesmas dan klinik di Kab.Halut setiap tahun akan dinilai, jika tidak memenuhi standar maka akan turun tipe, contohnya Klinik Kao Pratama yang awalnya RS.Kukumutuk, karena hasil survei bangunannya tidak layak maka beralilah menjadi Klinik Kao Pratama, kata Selvianus. 


Selvianus juga menambahkan bawah masalah data yang dikantongi oleh Aliansi GMKI Cabang Tobelo, kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara akan melakukan kroscek. Dan masalah pergantian Kepala Puskesmas/Klinik harus mengikuti prosedur yang berlaku.


"Direktur Klinik Kao Pratama dr. Markiana Ginting," juga menyqmpaikan, Harapan saya agar Mahasiswa jangan membuat steak man yang bukan-bukan, akan tetapi para mahasiswa dapat mendatangi Puskesmas atau Klinik Kao Pratama dan menanyakan persoalan tersebut.


Saat ini untuk Klinik Kao Pratama hanya melayani rawat jalan, tidak lagi melayani rawat nginap, trus menyakut hak-hak TKD sudah kami bayarkan pada tahun 2023 akan tetapi ada seorang TKD yang tidak mengambil, An.Lisda Salaka. Saya tegaskan lagi untuk mengambil gaji harus butuh dokumentasi. Dan Saudari Lisda Salaka harus mempertanggungjawabkan barang inventaris milik kantor yang dibawa oleh yang bersangkutan, jelas Ginting.


Terkait dengan anggaran hak umum (  jaga malam ) kami dari klinik sudah menyuarakan atau menyurat ke Dinkes Kab.Halut, dan kami berharap kepada GMKI agar jangan hanya mendengar satu pihak tetapi harus mendengarkan dari kedua bela pihak, tutup Ginting. (Yansen)

×
Berita Terbaru Update