Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Aksi Unras Aliansi Forum Pemerintah Desa Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD ( FP-FPB ) Tuntut Hak Hak Yang Belum Terbayar

Senin, 18 Maret 2024 | 19:20 WIT Last Updated 2024-03-18T10:24:16Z

Foto : Kades, dan perangkat desa serta BPD gelar aksi unjuk rasa

Halut
- Globaltimur.com - Bertempat di depan Kantor DPRD dan Kantor BKAD Kab.Halut Desa MKCM Kec.Tobelo Kab.Halut Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan aksi UNRAS dari Aliansi Forum Pemerintah Desa Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD ( FP-FPB ) selaku Koorlap Hardi Latimi ( Kedes Togawa ),Tabris Jalal ( Kades Popilo ), Rajiman Sainur ( Kades Simau ) bersama pendukung aksi yang berjumlah -+ 100 Orang. Senin (18/03/2024) pukul 10.30 wit.


Dalam Aksi, masa meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bisa membayar hak hak mereka yang tertunda (belum terbayar), sesuai dengan yang tertulis dalam isi selebaran; (1)Meminta kepada Bupati dan Sekda secepatnya menyelesaikan tunggakan gaji Kepala Desa pada tahun 2023 kurang lebih 4 bulan, (2)Desak DPRD Kabupaten Halmahera Utara secepatnya menyelesaikan tunggakan siltap Kepala Desa tahun 2023, (3)Meminta kepada Pemda Halmahera Utara agar kiranya siltap 2024 dibayar setiap bulan berjalan, (4)Desak Bupati agar secepatnya evaluasi Kaban Keuangan, (5)Apabila gerakan ini tidak diindahkan maka gerakan lebih besar lagi kami lakukan.


Disaat temui masa aksi, Wakil Ketua II DPRD Halut Samsul Bahri Umar, menyampaikan; Kehadiran bapak - ibu ditempat ini yakni menuntut hak hak yang belum terbayar, terkait persoalan ini kami dari DPRD Halut sudah memanggil instansi terkait ( Kaban Keuangan ) guna mempertanyakan persoalan ini, dan kami juga sudah melakukan rapat internal di DPRD Halut guna mengatasi persoalan ini.


Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Janlis G. Kitong juga menambahkan, Kami DPRD Halut ini sama seperti Debt Collector, Pada tahun 2022-2023 DPRD Halut menagih hutang Daerah di Provinsi Maluku Utara dan PT.NHM. Saat ini juga kami harus kompak antara Pemerintah Daerah dan DPRD dan Pemerintah Desa guna mengatasi persoalan ini. 


Foto:  Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor BKAD Kab.Halut

Harus ada langkah-langkah yang perlu kita lakukan terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan saat ini jika massa aksi menanyakan kepada DPRD kapan dana ini bisa di bayarkan, saya selaku ketua DPRD belum bisa menjawab dikarenakan kondisi keuangan daerah yang belum stabil, ujar Janlis. 


Janlis juga menambahkan, DPRD Halut akan mengambil langkah guna mengatasi persoalan-persoalan ini, yakni akan memanggil pihak Pemerintah Daerah untuk melakukan Rapat yang direncanakan pada Hari Kamis tanggal 21 Maret 2024.


Kaban Keuangan Pemda Halut Mud Lasiji, disaat yang sama juga sedikit menjelaskan, Saat ini untuk Siltap Kepala Desa sebesar 17 Miliar dan sudah di selesaikan -+ 5 Miliar dan tersisa -+ 12 Miliar. Dengan kondisi keuangan Kabupaten Halmahera Utara saat ini bisa dikatakan gaji 13 PNS tidak bisa terbayarkan.


Lasiji juga menyampaikan, saat ini ada Perda terkait keuangan yang baru, akan tetapi belum kami sosialisasi kepada Pemerintah Desa. Sekarang ini dana bagi hasil ( DBH ) Pemda Halut sebanyak -+ 72 Miliar yang belum dibayarkan oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kami pastikan sebelum lebaran seluruh dana Siltap para Kepala Desa dan Perangkat Desa akan sudah terbayarkan semuanya.


Kadis DPMD Halut Naftali Gita juga menyampaian kepada masa aksi, Saya menghimbau kepada massa aksi agar dapat mempercayai apa yang sudah disampaikan oleh Ketua DPRD dan Kaban keuangan. Kita saat ini ada dalam bulan puasa, marilah kita menyelesaikan persoalan-persoalan dengan hati yang dingin. Terkait persoalan ini ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.


Foto: Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Kantor BKAD Kab.Halut

Saya meminta kepada rekan-rekan, melakukan aksi mengatasnamakan Forum Pemerintah Desa maka dari itu jagalah etika seorang Pemimpin. Dan apa yang merupakan tuntutan dari massa aksi dapat dilakukan dengan baik, jangan sampai ada segelintir orang yang ingin membenturkan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, kata Naftali


Naftali berharap agar Koorlap dapat melakukan konsolidasi massa aksi untuk menunggu agenda yang sudah di rencanakan oleh DPRD Kab.Halut, karena kami masih menunggu Bupati yang masih berada di luar daerah dan akan kembali pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 ,


Terkait persoalan ini saya selaku Kadis DPMD akan melaporkan kepada pimpinan kami ( Bupati Halmahera Utara ) dan Saya menghimbau kepada massa aksi agar menunggu undangan rapat dengan pemerintah daerah dan DPRD yang akan di bagikan melalui Via WhatsApp grup yang direncanakan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, tutup Naftali. (Yansen)

×
Berita Terbaru Update