Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Warga Tanah Goyang Naik Pitam, Di Duga Ada Kecurangan, Ancam Aksi Demo Minta PSU 6 TPS

Jumat, 23 Februari 2024 | 17:47 WIT Last Updated 2024-02-23T08:49:50Z


SBB
- Global Timur News - Warga Masyarakat Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kec. Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat Geram sampai ancam desak Penyelenggara lakukan PSU di 6 TPS.


Tak hanya di Dusun tanah goyang namun Geram masyarakat melonjak sampai Mereka mengancam akan melakukan demonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Barat (SBB) untuk menuntut pemungutan suara ulang (PSU). Kamis(22/02/2024)


Informasi ini berhasil di himpun awak Media ini yang mana Menurut laporan warga, kecurangan yang terjadi bukan hanya isu belaka tetapi didukung oleh bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran berat dalam proses pemilu, kususnya di Dusun Tanah Goyang. Beber Sumber


Sumber informasi dari Salah satu warga Tanah Goyang kepada awak Media ini menyatakan, "Kita sudah melapor ke Bawaslu Kabupaten dengan membawa bukti-bukti pelanggaran yang terjadi di 6 TPS, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret untuk melakukan PSU." Ujar-nya


Pelanggaran yang dilaporkan termasuk penolakan pemilih yang memiliki surat suara (C6) dengan alasan tidak memiliki e-KTP, serta penolakan terhadap pemilih yang membawa kartu keluarga (KK) dan C6 Lebih dari 800 warga di Dusun Tanah Goyang yang dikabarkan tidak dapat menggunakan hak pilih mereka karena alasan-alasan yang dirasa tidak valid, termasuk klaim bahwa waktu pemungutan suara telah berakhir. Jelas Sumber


Warga Tanah Goyang menuntut KPU untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang di 6 TPS tersebut, agar hak suara mereka sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dapat terpenuhi. 


Aksi demo rencananya akan dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan.


Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi oleh lembaga pemilu dalam menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil. 


KPU dan Bawaslu diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan dan bukti yang telah disampaikan oleh warga Tanah Goyang untuk memastikan integritas proses pemilu di Indonesia. Pungkas-nya  (Yan)

×
Berita Terbaru Update