Foto : warga menilai kematian Oma Erna dinilai tak wajar |
SIKKA - Globaltimur.com - Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya dan Ketua Dewan Penasehat Peradi Sidoarjo menyatakan Ada beberapa pertanyaan hukum yang perlu dikaji dari kaitan penyebab kematian oma Erni.
Pertama, mengapa kondisi jasat sudah hitam bau dan berulat.
kedua, petugas Kamar mayat enggan memandikan jenasah maka patut diduga bahwa kematiannya oma erni, sudah beberapa hari.
ketiga, kenapa anak laki inisial JR seakan memaksa petugas kamar mayat segera harus dimandikan dan segera dikuburkan, yang keempat, mengapa ketika oma Erni meninggal anaknya JR dan istri ML berada di Surabaya alasan sulit penerbangan balik Maumere. Padahal jika sayang kepada ibu kandung sangat bisa terbang Surabaya Labuan Bajo Sambung Ke Maumere atau Surabaya Kupang Larantuka jalan darat Maumere. Ini ada dugaan alibi yang dibuat JR dan ML bahwa kematian ibu mereka wajar karena usia 85 tahun. Hal- hal inilah yang harus dicermati betul oleh Reskrim Polres Sikka atas kematian ini sesuatu yang lumrah. Ketajaman ilmu kriminilogi perlu diwujudkan dalam kasus ini. Apalagi dari beberapa pihak keluarga menyayangkan dan merasa ada kejanggalannya. Ucapnya.
Lanjut dia, Dari aspek forensik sangat penasaran dengan kasus kematian ibu Erni Trio. Ada apa dan mengapa? Kondisi jenasah hitam bau ulat kok dikatakan kematiannya wajar karena kondisi tua. Tidak mungkin alasannya ini tidak logik. Dari aspek psikologi hukum dan forensik, kematian oma ini diduga tidak wajar ada beberapa alasan. Pertama, dari aspek psikologi hukum, semakin keluarga mengelak tidak mau berkomunikasi dengan tetangga bahkan keluarga oma yang lain menanyakan mengapa ibu meninggal dan dijawab oleh salah satu cucu oma dengan intonasi sangat tidak rama seakan menutup- nutupi. Ini adalah sikap yang harus dicurigai.
Ada apa dan mengapa bahkan sampai mau memberi uang Rp 50 ribu pada petugas kamar mayat tetapi ditolak paparnya
Dirinya sangat yakin kapolres dan kasat reskrim Polres Sikka kerja profesional dan independen agar gali kembali jenazah lakukan otopsi untuk melihat penyebab kematian demi mendapatkan keadilan, tandasnya.
Dilain pihak jhoni titi melalui penasihat hukum Viktor Nakur mengatakan, semua pemberitaan yang dituduhkan kepada klienya itu adalah tidak adalah benar , penuturan jhoni melalui kuasa hukum Viktor Nakur mengatakan
Kebiasaan kakek Longginus, setiap pagi selalu duduk pada kursi pendek di depan pintu kamarnya. Kakek Longginus juga selalu melihat isterinya Erni setiap hari, ketika hendak ke kamar WC. Viktor menyampaikan bahwa kakek Longginus juga mengetahui kalau isterinya Erni telah meninggal.
Viktor Nekur juga membantah bahwa Erni dan suaminya Longginus mengkonsumsi air Pam. Menantu nenek Erni, yang bernama Linda selalu memberikan air mineral. Sedangkan air Pam dan air sumur hanya digunakan untuk mandi atau mencuci. Pakaian Erni maupun Longginus yang kotor juga langsung dicuci oleh Erni dan Longginus sendiri.
Kepada Viktor, Johni juga menyampaikan bahwa bahwa Erni dan Longginus memiliki dua anak, yakni Johni sendiri dan Mery yang tinggal di Labuhan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Lebih lanjut Viktor mengatakan, jika ada keluarga yang datang bertamu untuk menjengguk Erni maupun Longginus, tetap dilayani seperti biasanya. Tidak ada yang menghalang-halangi, baik oleh anaknya Johni, menantunya Linda maupun cucunya.
Setiap tamu keluarga, maupun teman–teman Longginus dan Erni, selalu diberi ruang oleh Johni dan isterinya Linda untuk menemui keduanya.
Viktor juga menyampaikan bahwa Johni dan keluarganya meminta almarhumah Erni untuk dikuburkan di Surabaya. Hal ini dimaksudkan agar satu lokasi dengan keluarganya telah dikuburkan di sana. Tetapi karena pesawat tidak ada maka dikuburkan di perkuburan umum Iligetang.
Sampai dengan berita ini diturunkan belum ada Laporan Polisi secara resmi dari pihak cucu dan keluarga untuk dilakuan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan. (Yusuf)