Pencoblosan dilakukan Kejati Sekitar pukul 08:00 WIT, di TPS yang bertempat di belakang Mesjid Raya Al-Fatah Ambon dengan didampingi Asintel dan Aspidmil Kejati Maluku, sedangkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku sekitar pukul 09.00 Wit mencoblos di TPS 9 Jalan Baru Kota Ambon.
Setelah menggunakan hak pilihnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menuju ke Mapolda Maluku untuk bersama-sama dengan Forkopimda Provinsi Maluku, melaksanakan kegiatan monitoring situasi dan kondisi pelaksanaan Pemilihan Umum di Kota Ambon.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku bersama dengan Kapolda Maluku, Irdam XVI/Pattimura, Danlanud Pattimura Ambon, Karoops Polda Maluku 1 Personil PJU Kodam XVI/Pattimura dan 1 Personil PJU Lanud Pattimura Ambon melakukan pemantauan kegiatan pecoblosan di wilayah Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Baguala. (DLN)