Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Roby Sapulette Wakili Pj Walikota Ambon Buka Konsultasi Publik Rencana Induk Pengelolaan Sampah di Ambon

Rabu, 31 Januari 2024 | 13:18 WIT Last Updated 2024-02-22T02:21:46Z


Ambon
- Global Timur News - Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Kota Ambon, Roby Sapulette, mewakili Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, membuka Konsultasi Publik Rencana Induk Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Direktorat Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHP). yang berlangsung di Hotel Swiss Bell, Ambon, pada hari Rabu (31/1/24).

Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Bappenas, serta pimpinan dan staf pemerintah kota, praktisi teknisi, media, dan hadirin lainnya.


Dalam sambutan terlulis, Roby Sapulette, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon belum memiliki rencana induk pengelolaan sampah. Namun, melalui program Cleansity Blue Ocean (CCBO) yang diprakarsai oleh You Said dan kerjasama dengan pemerintah kota Ambon, rencana tersebut dapat direalisasikan. Konsultasi publik ini menjadi langkah awal dalam proses tersebut.


Rencana induk pengelolaan sampah ini bertujuan untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Ambon. Dalam rencana ini, terdapat 5 aspek yang meliputi aspek teknis operasional, pembiayaan, peraturan atau regulasi, kelembagaan, dan peran serta masyarakat.


"Kota Ambon, dengan populasi penduduk sebesar 350.000 jiwa yang tersebar di 5 Kecamatan, masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan sampah, seperti peningkatan jumlah sampah akibat pertambahan penduduk dan pola konsumsi yang meningkat, kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat yang belum optimal, penegakan regulasi dan peraturan yang belum maksimal, pengelolaan sampah perbatasan dan sampah teluk, serta topografi dan orbitasi wilayah yang memengaruhi pelayanan pengangkutan sampah," ungkap Sapulette.


Dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, Kota Ambon perlu memiliki rencana induk pengelolaan sampah yang komprehensif, efisien, dan berkelanjutan. Saat ini, Pemerintah Kota Ambon telah memiliki beberapa regulasi yang mendukung pengelolaan sampah, termasuk Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Kewenangan kepada Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dalam Pengelolaan Sampah.


Konsultasi publik ini diharapkan dapat membantu mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pengelolaan sampah di Kota Ambon, serta mendukung pencapaian target pengurangan dan penanganan sampah secara nasional. 


Dirinya mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan saran, masukan, dan pikiran yang konstruktif guna memperbaiki draft rencana induk pengelolaan sampah ini.


Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Ambon dapat menjadi lebih baik dan berkelanjutan. 


Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan berbagai pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. (DLN)

×
Berita Terbaru Update