Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Ahli Waris Korban Kecelakaan Di Malteng, Terima Santunan Jasa Raharja Cabang Maluku

Senin, 15 Januari 2024 | 21:19 WIT Last Updated 2024-02-22T05:50:19Z


Ambon
- Global Timur News - Jasa Raharja Cabang Maluku menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia di Kecamatan Maluku Tengah. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Kamis (11/1/24) di Jalan Provinsi Desa Suli, sekitar pukul 16:42:50.

Seorang pembonceng bernama La Sarudin (56) meninggal dunia setelah dirawat selama 2 hari di RSUD Tuhelu. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor.


Setelah insiden tersebut, Mobile Service TK. I saudara Yualians A. Katuuk langsung melakukan survei dan mengunjungi ahli waris korban untuk membantu dalam proses penyelesaian santunan. Ahli waris tersebut adalah anak dari korban. Santunan senilai 50 Juta rupiah kemudian diserahkan melalui transfer ke rekening bank ahli waris korban.



Herman Haurissa, selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban. Beliau berharap almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan keikhlasan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Santunan ini sesuai dengan amanat UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jasa Raharja juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya, karena keluarga kita menunggu dengan harapan agar kita selamat. 


Selain itu, Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan. (Amy)

×
Berita Terbaru Update