Pada kesempatan tersebut Dansubdenpom XVI/1-1 Tobelo Lettu Cpm Habibie Phonna, S.Sos mengatakan "bahwa Polisi Militer TNI AD melaksanakan Operasi Gaktib Polisi Militer TA. 2024 berdasarkan Perintah Operasi dan direktif Panglima TNI yang meliputi Patroli dan Razia terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 s.d. Desember 2024 disuruh wilayah Indonesia dalam rangka menciptakan kondisi tertib hukum, disiplin, tata tertib serta disiplin berlalu lintas di lingkungan TNI AD sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku". dengan tahapan kegiatan meliputi Sosialisasi, Preventif, Respresif dan Evaluasi.
Kegiatan Operasi Gaktib dalam markas bertujuan untuk membantu Komandan Satuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran Disiplin dan tata tertib yang dilakukan oleh Prajurit TNI AD, termasuk salah satu contohnya adalah disiplin dalam berkendaraan, hal ini disebabkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang sangat menonjol yaitu pelanggaran kelengkapan administrasi kendaraan, ungkapnya.
Selanjutnya Lettu Cpm Habibie Phonna, S.Sos menyampaikan dengan di laksanakannya Operasi Gaktib dalam Markas dalam rangka Sosialisasi Operasi Gaktib Polisi Militer "Waspada Wira Parang 2024".
Diharapkan pelanggaran-pelanggaran dapat dicegah atau dapat diminimalisir sehingga terciptanya kondisi disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD yang merupakan cerminan dari profesionalisme Prajurit TNI AD, tambahnya. (Yansen)