Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Anos Yermias : Penempatan Kapal Perintis Tahun 2024 Ke Maluku, Kementerian Perhubungan Tinjau Kembali

Rabu, 13 Desember 2023 | 23:02 WIT Last Updated 2023-12-13T14:02:24Z

 


Ambon - Global Timur News - Perhubungan diminta tinjauh ulang kembali kapal perintis di wilayah Maluku tahun anggaran 2024 nanti Berdasarkan keputusan Dirjen perhubungan laut nomor KP, DJPL 730 tahun 2023 terjadi perubahan  penempatan kapal yang tidak sesuai dengan kondisi perairan Maluku.

Hal ini di sampaikan Anos Yermias anggoto DPRD Provinsi maluku komisi III dengan tegas memprotes, Senin 11 Desember 2023, menurutnya" kepada menteri perhubungan terkait penempatan  kapal perintis tahun aggaran 2024.

Kata Yermias" penempatan kapal perintis tahun anggaran 2024  sangat merugikan Maluku dengan kondisi cuaca ekstrim yang kurang baik.

Yermias menyadari bahwa  penempatan kapal perintas itu adalah kewenangan mutlak Dirjen perhubungan Laut ," tetapi bagi kami penetapan ini tidak resional dan menunjukan Dirjen Hubla tidak memahami kondisi laut maluku.ungkapnya 

Menurut Yermias  jika di lakukan perubahan seharusnya  tidak  menggantikan kapal perintis ukuran 2.000 GT dengan kapal berukuran 1,200 GT.

Lebih Lanjut Yermias mengatakan" trayek R-24 yang selama ini di layari oleh KM. Sabuk 67 dengan trayek kupang - Wini - Naikliu- Lirang- Ilwaki- Kisar - Leti - Lakor - Luang - Keping- Tepa - Soumlaki- yang di pindakan ke  R. 79. Tutur Yermias

Dia menambahkan" trayek dengan jumlah pengguna trasportasi laut yang sangat banyak dan sesuai  dengan kapasilitas kapal yang selama ini sangat membantu masyarakat yang berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan, terisolasi, bayangkan saja kalau terjadi perubahan begini apa masyarakat tidak rugi ? Tanya Yermias

Yermias pastikan dirinya sudah menyampaikan keberatan kepada Menteri Perhubungan agar penempatan kapal perintis tahun 2024 untuk wilayah Maluku harus di pertimbangkan kembali. (Red)

×
Berita Terbaru Update