Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Tim Paslon Amanusa Diketahui Many Politik, Bawaslu Jangan Masuk Angin, Segera Proses Hukum Pidana

Jumat, 29 November 2024 | 06:37 WIT Last Updated 2024-11-28T21:37:38Z

Foto : Tim Amanusa terciduk many politik

SBB
, Globaltimur.com -  Pangan Calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati, Amanusa pecundangi 4 Calon Bupati Wakil Bupati Kab.SBB dengan Money Politik dan Isuee Suku, Sarah dan Agama.(28/11/2024).


Berdasarkan temuan lapangan di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kab. Seram Bagian Barat, salah satu tim Asri Arman yang Terciduk saat menerima Uang dari Widi, sejumlah Rp.600.000, untuk turut memenangkan Paslon No Urut 2, bukan saja itu di Kairatu pun ASN di panggil untuk hendak berikan uang, namun sayangnya tidak mengikuti panggilan itu.


Kepada Media ini oknum tersebut mengakui bahwa dirinya telah menerima uang tersebut, katanya" Beta (saya) terima uang tersebut awalnya beta di kasih Rp. 100.000 namun ditambah lagi Rp.500.000 dengan catatan tidak boleh buka mulut, Karena ini asri arman yang kasih langsung". Ujar RT mengaku.


Sebelumnya wartawan media ini juga menemukan tim Sukses Pasangan Amanusa di Dusun Resetlement yang bersosialisasi kepada timnya di rumah kepala dusun yang dihadiri oleh staf dusun Ketua Pemuda dan beberapa masyarakat lainnya juga menggunakan isuee SARA untuk meyakinkan masyarakat untuk memilih Kandidat Yang beragama islam dan ber suku Buton.


"Katong Harus Pilih orang itu katong Pung orang yang beragama Islam dan Satu suku yaitu Suku Buton Sebagai Bupati SBB". Ujarnya.


Terbukti setelah melewati masa pencoblosan Asri Arman unggul di dusun - Dusun yang mayoritasnya adalah masyarakat suku buton, sedangkan Ke Empat calon Bupati dari Anak adat harus takluk dan di pecundangi oleh Asri Arman yang berasal dari suku buton dengan politik sara dan Money Politik sebagai strategi untuk memenangkan dirinya sebagai Bupati SBB periode 2024 - 2029.


Bawaslu jangan tutup mata atau pura - pura buta dan tuli saat mendapati informasi dari masyarakat terkait terjadinya pelanggaran yang di lakukan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung - jawab, segera proses hukum pidana, dan penjarakan Asri Arman dan Selfinus Kainama. (Red)

×
Berita Terbaru Update