Foto : Vidio Viral Oknum Pegawai Bank BPDM saat d gerebek suami saat sedang selingkuh di mobil |
Masohi - Globaltimur.com - Sedang viral di Medsos sebuah vidio berdurasi 3,29 detik yang di duga adalah salah satu pegawai pada Bank Maluku dan Maluku Utara Cabang Masohi yang menjabat jabatan pimpinan seksi pelayanan Nasabah (Pelnas) pada Bank Maluku dan Maluku Utara Cabang Masohi Dwi Yuni Sudarmo alias Dwi yang sedang melakukan aksi bejat dalam mobil dengan pasangan selingkuhannya Fadli Tuharea saat di gerebek suaminya Dwi.
Penggerebekan tersebut pun terjadi sebuah insiden kecil di sekitar lokasi dimana mobil itu sedang parkir, dan penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 02 : 15 tengah malam jelang subuh.
Informasi ini berhasil di himpun dari keterangan suami Dwi Yuni Sudarmo yakni" Abdul Mutalib Amahoru saat di hubungi menyampaikan bahwa" awalnya Abdul sudah mulai menduga aksi yang akan di lakukan oleh istrinya si Dwi. Ucapnya
Abdul mengatakan" aksi Dwi dan selingkuhannya sudah terpantau oleh Abdul yang saat itu mengajak ketua RT, Babinsa dan Anggota Polsek Kota Masohi yang sempat mengintai Fadli dari rumah.
Lanjut kata Abdul" selingkuhan Dwi dalam hal ini Fadli Tuharea yang sedang terpantau, awalnya keluar dari rumah orang tuanya sekitar pukul 24 : 00 Wit, Jumat malam, dan menuju rumah Dwi kemudian mengajak Swi keluar pada jam itu, dan mulai melayangkan aksi bejat mereka berdua sekitar sejak pukul 24 : 30 Wit, hingga pukul 02 : 15 Wit, dan akhirnya di gerebek. Ulas Abdul
Abdul menambahkan bahwa" Saat digerebek, Fadli dan Dwi tengah berduan mesra di tempat duduk bagian tengah mobil selama dua jam atau sekitar pukul 12:30 hingga 02:15 WIT.
Saat itu, mobil dalam kondisi menyala dan kaca mobil tertutup rapat, Saat tertangkap, Dwi mengenakan daster dongker lengan pendek, sementara Fadli Tuharea dalam kondisi badan telanjang alias tak memakai baju. Beber Abdul
Akhirnya terjadi keributan cekcok mulut antara mereka, dan anehnya Fadli perselingkuhan Dwi sempat menghadang Abdul saat hendak berusaha menarik paksa istrinya yang sedang berada dalam mobil.
Dwi sempat kabur lewat pintu samping, namun rencana Dwi terjanggal oleh upaya Abdul, saat mencegah Dwi.
Dari insiden tersebut akhirnya jadi ramai karena di datangi oleh banyak warga dari lokasi sekitar, Fadli selingkuhan Dwi sempat melakukan perlawanan dengan tujuan membela diri, yang akhirnya memaksa kepalan tangan Abdul langsung melayang ke wajah Fadli.
Warga kemudian mengamankan Dwi, kemudian mengvidiokan dengan tujuan mengviralkan karena di ketahui Dwi adalah salah satu pemimpin pada Bank Maluku dan Maluku Utara Cabang Masohi, yang di gerebek sedang lakukan aksi bejat dalam mobil dengan selingkuhannya.
Ternyata dari keterangan Abdul suami dari Dwi yang mengatakan bahwa" ternyata perbuatan bejat Dwi dengan selingkuhannya Fadli Tuharea itu bukan sekali namun sudah pernah terpantau oleh saksi lain Asir Sopalatu yang sempat mengintai keduanya pernah menginap di dua tempat yang berbeda yakni salah satunya pertama di rumah Fadli yang di jadikan sebagai Kantor pengacara.
Kemudian yang kedua sempat hilang jejak dan tidak dapat terpantau ke arah mana Dwi dan selingkuhannya bergerak.
Akhirnya menurut Abdul kasus tersebut pun di laporkan ke Polisi, dan Dwi sudah menjalani pemeriksaan secara intensif, namun hingga saat ini kasus tak kunjung ada kejelasan karena pihak selingkuhannya Dwi tengah memberikan pelaporan balik tentang tindakan penganiayaan.
Abdul berharap Direktur Bank Maluku dan Maluku Utara agar segera bertindak tegas dengan memberikan sanksi tegas kepada Dwi Yuni Sudarmo dari statusnya sebagai pegawai pada Bank Maluku dan Maluku Utara Cabang Masohi.
Menurutnya hal tersebut telah mencoreng Marwah Bank Maluku dan Maluku Utara sebagai salah satu Bank milik daerah (BUMD), sehingga merasa penting jika penindakan tegas di ambil oleh Direktur Utama Bank Maluku dan Maluku Utara serta Gubernur Maluku selaku pemilik BUMD yang saat ini di jabat oleh Penjabat Gubernur Maluku.
Selain itu, Abdul dan warga masyarakat sekitar di Kota Masohi meminta secara adil seadilnya kepada pihak Polres Maluku Tengah untuk memproses laporan Abdul sebagai suami Dwi dengan perbuatan bejat yang di lakukan oleh Dwi dengan selingkuhannya, karena laporan selingkuhannya Dwi itu menurut warga itu tidak berdasar, karena perbuatan Fadli Tuharea itu yang harus di perhitungkan dalam Hukum, akibat dari perbuatannya saat itu karena melawan dan tidak mau mengakui akhirnya di pukul dan itu terjadi pada siapapun pasti akan marah dan bertindak lebih sadis dari apa yang di lakukan Abdul. (Rdks)