Gaji Belum Dibayar 6 Bulan, Pegawai Gedung Pasar Mardika merasa Ditipu, doc. GT |
AMBON, Globaltimur.com – Dugaan pelanggaran serius mencuat dari Gedung Pasar Mardika, Kota Ambon.
Puluhan pekerja keamanan (security) dan kebersihan (cleaning service) mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan selama enam bulan.
Masalah ini mencoreng kredibilitas Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini, Pj. Gubernur Ir. Sadali IE dan Plh. Sekda, Suryadi Sabirin, yang dinilai menutup mata terhadap penderitaan para pegawai.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, tunggakan gaji berlangsung sejak Februari, Maret, April, Mei, Oktober, hingga November 2024. Janji-janji yang diutarakan Plh. Sekda terkait pembayaran gaji justru dianggap sebagai kebohongan belaka.
“Sekda lebih banyak intervensi tapi hanya untuk janji-janji kosong, Mereka hanya membohongi, Hari berganti hari, minggu berganti minggu, hingga bulan berganti bulan, tapi gaji kami tak kunjung dibayarkan. Ada apa di balik semua ini?” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa kepada media ini di Ambon, Selasa (19/11/24).
Selain itu, pekerja merasa keberadaan Pj. Gubernur dan Plh. Sekda seolah tidak memberikan solusi. Padahal, mereka harus menanggung kebutuhan keluarga di tengah kesulitan ekonomi.
"Kami punya anak istri untuk dibiayai, tapi apa daya? Sudah enam bulan bekerja tanpa dibayar. Miris sekali," keluh sumber.
Masalah ini juga telah dilaporkan ke DPRD Provinsi Maluku, tetapi hingga kini tidak ada tindakan nyata.
Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi yang mengetahui persoalan ini dituding ikut tutup mata.
"DPRD tahu, Ketua Komisi III tahu, tapi semuanya tutup mata", terang sumber.
Tuntut Akuntabilitas dan Transparansi
Para pegawai mendesak DPRD untuk memanggil Pj. Gubernur dan Plh. Sekda agar mempertanggungjawabkan kegagalan mereka.
"Kami minta DPRD memanggil langsung Pj. Gubernur dan Plh. Sekda agar ada kejelasan soal gaji kami," desak sumber.
Ironisnya, bukan hanya gaji pekerja keamanan dan kebersihan yang belum dibayarkan. Tim terpadu penertiban Gedung Pasar Mardika juga mengaku belum menerima honorarium untuk bulan November.
"Bahkan tim terpadu penertiban juga belum dibayar sampai sekarang," ungkap sumber.
Selain gaji, masalah sampah di belakang Gedung Pasar Mardika yang semakin menggunung juga menjadi perhatian. Bau tak sedap akibat sampah yang menumpuk mencemari area pasar.
Tumpukan-tumpukan sampah dibelakang gedung pasar Mardika, doc. GT |
Pemerintah Kota Ambon yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah dianggap lalai meskipun telah memiliki kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp15 juta per bulan.
"Baunya minta ampun, tapi Pemerintah Kota Ambon tutup mata. Padahal, sudah ada MoU dengan pemerintah provinsi," ujar sumber .
Ketidakmampuan pemerintah provinsi dan kota dalam menangani persoalan ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas dan komitmen terhadap pelayanan publik.
Para pekerja berharap permasalahan ini segera diselesaikan demi kesejahteraan mereka dan kelancaran operasional Gedung Pasar Mardika.
“Sudah terlalu lama kami menunggu. Pemerintah harus segera bertindak, jangan hanya janji,” tandas sumber.
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Le saat di konfirmasi Via pesan Whatsaap hingga berita ini tayang belum berikan keterangan. Namun, desakan agar Pj. Gubernur dan Plh. Sekda segera memberikan penjelasan dan solusi semakin menguat. (***)