Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Bahan Kimia Berbahaya CN dan Carbon Lolos Ke Unit 18 Namlea, Kinerja Polisi Di Namlea Perlu Di Pertanyakan

Selasa, 19 November 2024 | 14:58 WIT Last Updated 2024-11-19T06:42:57Z

Foto : Bahan kimia berbahaya CN dan Carbon Lolos dari penjagaan polisi di Namlea

Namlea
, Globaltimur.com - Bahan kimia berbahaya CN dan Carbon yang di duga milik Haji Markus bisa lolos pelabuhan Namlea, padahal ada tiga pos polisi, Polsek Namlea dan Polres Namlea bahkan Polsek Waeapo, namun bahan tersebut lolos ke Unit 18.


Hal ini menjadi sorotan publik, mempertanyakan kinerja Kepolisian Polsek Namlea maupun Polres Namlea dan Polsek Waeapo.


Dari informasi yang di terima Media ini, dari sumber terpercaya yang enggan namanya di Mediakan mengatakan" diduga kuat ada keterlibatan oknum anggota Polisi dalam meloloskan bahan kimia berbahaya tersebut.


Heran-nya, pemilik bahan kimia tersebut saat di ketahui membawa barang berbahaya tersebut, lansung di amankan oleh Kepolisian, namun  bahan kimia tersebut bisa lolos sampai ke unit 18.


Dari informasi yang di terima, Haji Markus itu adalah salah satu pembeli emas di unit 18, bukan saja itu, namun diketahui pemain obat berbahaya bahan kimia seperti CN, dan Carbon.


Haji Markus sempat di tahan akibat membawa barang berbahaya itu, namun tidak di proses tetapi tiba - tiba lepas dari jeratan hukum, ada apa dengan pihak Kepolisian Di Namlea ? Kapolri dan Kapolda diminta evaluasi kinerja Polisi yang ada di Namlea baik Polsek Namlea, Polres Namlea, maupun Polsek Waeapo.


Miris-nya, jelas - jelas Haji Markus di tahan akibat membawa barang berbahaya itu, namun anehnya Haji Markus di tahan entah untuk apa kemudian di lepaskan, sementara Haji Markus ditahan, barang berbahaya itu sudah tiba duluan di Unit 18, diduga kuat oknum Polisi di Namlea masuk angin segar.


Kapolsek Namlea Iptu. Dede Samsu Rifai yang di hubungi terkait lolosnya bahan kimia berbahaya itu, mengelak dengan mengatakan bahwa" pihaknya tidak kenal dengan yang namanya Haji Markus, apalagi mengetahui adanya bahan kimia berbahaya itu sampai di tahan, pihaknya sangat - sangat tidak tahu menahu. Ungkap Kapolsek saat di konfirmasi pagi tadi lewat pesan whatsaap-nya


 Dalam pesan-nya Kapolsek mengatakan" kalau sampai di unit 18 berarti itu wilayah Hukum-nya Polsek Waeapo, sementara bahan tersebut lolos dari pelabuhan Namlea.


Diakhir keterangan-nya Kapolsek membenarkan bahwa pihaknya tidak ada hubungan atau komunikasi dengan pihak - pihak pengusaha tersebut ataupun pengusaha lain. Tutur Kapolsek


Sampai berita ini tayang, pihak Polres P. Buru dan Polsek Waeapo belum dapat terhubung. (Rdks)


×
Berita Terbaru Update