Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Polsek Saparua Ungkap Kasus Pelaku Pencurian Pada Dua Kabupaten SBB dan Maluku Tengah

Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:42 WIT Last Updated 2024-10-31T09:42:16Z

Foto : Polsek Saparua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kabupaten

Saparua
, Globaltimur.com - Polsek Saparua berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian sejumlah uang, Polisi yang di bantu warga berhasil menangkap 4 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dari tempat persembunyiannya, Rabu (30/10/2024).


Pengembangan ini berawal dari adanya laporan pengaduan salah satu korban yang telah kehilangan dompet pada tempat wisata Didrama Benteng Duurstede Saparua ke polsek Saparua, serta keterangan dari masyarakat yang sedang melakukan pekerjaan rehab Diorama Benteng Duurstede, pelaku Adelina Limahelu (AL) (22) Cs kemudian berhasil di ringkus personil Polsek Saparua di tempat persembunyiannya di Negeri Saparua Kompleks Saru Kecamatan Saparua


Kepada personil polsek Saparua, laki-laki yang mengaku bernama Adelina Limahelu ( AL) Cs mengakui perbuatannya telah mengambil Dompet pengunjung yang berisi uang sekitar Rp. 200.000 yang berada di tempat wisata (Diorama Benteng Duurstede) 


Kapolsek Saparua AKP S. LEIMENA yang dikonfirmasi media MG. Com, mengatakan Pelaku AL ( Cs ) berhasil diamankan oleh personil polsek Saparua, namun dari hasil pengembangan, pelaku utamanya adalah AL sedangkan ketiga rekannya sudah dipulangkan salah satu masih dibawa umur, sedangkan kedua temannya itu diajak oleh AL


Dari hasil pengembangan terhadap pelaku utama, mendapat keterangan bahwa pelaku AL sempat melakukan pencurian di dua lokasi berbeda pada dua Kabupaten di antara Kabupaten SBB lokasi Taniwel dan Kabupaten Maluku Tengah lokasi kota Masohi, Ungkap Laimena


Kapolsek menjelaskan, Adapun dalam pengembangan tersebut terdapat jumlah uang hasil curian sebanyak Rp. 75.000.000 dengan jumlah yang bervariasi, dimana pada lokasi Taniwel Kabupaten SBB pelaku AL melakukan pencurian uang sebesar Rp. 25.000.000 sedangakan dilokasi Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah pelaku berhasil mencuri uang salah satu warga sebesar Rp. 50.000.000


Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan Pelaku AL, Polsek Saparua kemudian melakukan koordinasi dengan polres SBB dan Polres Maluku Tengah, apakah ada laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian, dari hasil koordinasi tersebut, dari polres Maluku Tengah merespon bahwa pelaku AL sementara dicari personil polres Maluku Tengah


”Mendapat respon tersebut dan hasil koordinasi dengan kapolsek Saparua, maka Anggota Buzer Polres Kabupaten Maluku Tengah di bawa pimpinan Kanit Buser Aiptu P. J. Sopacuaperu bersama 3 anggotanya mendatangi Polsek Saparua untuk dibawa ke polres Kabupaten Maluku Tengah”.


Kini Pelaku Pencurian AL telah diamankan dan di bawa oleh anggota Buzer Polres Kabupaten Maluku Tengah untuk nantinya ditindaklanjuti oleh personil polres Kabupaten Maluku Tengah, Oleh karna Locus Dilitinya berada pada polres SBB maupun Polres Maluku Tengah, Tutup Kapolsek AKP. S. J. Leimena  (V374)

×
Berita Terbaru Update