Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Ops Zebra Salawaku 2024, Sat Lantas Polres SBB Gencar Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:28 WIT Last Updated 2024-10-26T05:28:16Z

Foto : Satlantas Polres SBB gelar Ops Zebra Salawaku 2024

SBB
, Globaltimur.com - Personil yang tergabung dalam Operasi Zebra Salawaku 2024 Polres Seram Bagian Barat (SBB), gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara serta warga Masyarakat dengan membagikan buku petunjuk/ pamflet tentang tata terib berlalulintas, Sabtu (26/10/2024).   

 

Kegiatan yang dilaksanakan di jalur utama sekitar kota piru, Adapun beberapa sasaran utama yakni pangkalan ojek bpdm, pangkalan ojek kompleks manipa, dan pangkalan ojek perempatan Juliet. 


Kasat Lantas Polres SBB Iptu June Carla Nanariain memimpin langsung pelaksaan operasi, dimana setiap pengendara baik roda dua, pengendara roda empat, dan Masyarakat pengguna jalan diberikan Sticker dan Leflet oleh petugas terkait keselamatan berlalu lintas.


“disamping menghimbau dan memberikan edukasi bagi para pengendara, kami juga membagikan Sticker dan Leflet terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dijalan raya” ujar Ipda Iptu June Carla saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan.


Melalui kegiatan ini, Iptu June Carla berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan selalu mematuhi lalu lintas, demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.


“Dengan adanya kegiatan ini, tentu masyarakat atau pengendara bisa memahami betapa pentingnya mematuhi aturan dalam berlalu lintas serta bertujuan agar dapat meminimalisir tingkat pelanggaran dan Laka Lantas yang terjadi di wilkum Polres Seram Bagian Barat” harapnya.


Sebagai informasi bahwa Operasi Zebra Salawaku 2024 Polres Seram bagian Barat (SBB), berlangsung selama 14 hari kedepan yakni dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dengan sasaran adalah para pengendara dibawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alcohol, balapan liar/ pengendara ugal-ugalan, kenderaan bermotor over loading dan over dimension, serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. (V374)

×
Berita Terbaru Update