![]() |
Foto : Ketua Panwascam Kec. Kairatu, Hanna. F. Laratmase. S. Pd |
Kairatu, Globaltimur.com - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kairatu, Hanna F. Laratmase. S. Pd, mengungkapkan perkembangan terkini terkait proses rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Saat ditemui di Kantor Panwascam di Desa Waimital pada pukul 12:33 WIT, siang tadi, Hanna menyatakan bahwa tahapan pendaftaran telah berlangsung sejak 12 hingga 28 September 2024.
"Di kecamatan kami, ada tujuh desa yang berpartisipasi dalam rekrutmen ini, yakni Desa Hatusua, Waipirit, Waimital, Uraur, Kairatu, Kamarian, dan Seriawan, Pendaftaran dibuka untuk umum, dan seleksi administrasi berlangsung hingga 28 September 2024," ungkapnya.
Hanna menyampaikan bahwa" dari 67 pendaftar, 63 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara empat orang lainnya tidak memenuhi persyaratan, dan Tahapan selanjutnya adalah wawancara, yang akan menentukan calon pengawas TPS di 44 TPS yang tersebar di seluruh desa.
"Desa Hatusua memiliki tiga TPS, Waipirit satu TPS, Waimital sepuluh TPS, Kairatu delapan belas (18) TPS, Uraur 2 TPS, Seriawan satu TPS, dan Kamarian sembilan TPS, Saat ini, Desa Hatusua dan Waipirit sudah memenuhi kebutuhan pengawas TPS, sedangkan lima desa lainnya masih dalam proses wawancara," tambah Hanna.
Ia juga menyoroti tingginya minat dari Desa Kairatu dan Kamarian, dengan total 33 pendaftar dari Desa Kairatu, Dua orang dinyatakan gugur dalam seleksi, sementara 31 lainnya melanjutkan ke tahap wawancara.
Sebagai Ketua Panwascam, Hanna berharap para pengawas TPS yang terpilih nantinya dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nama baik Bawaslu, Ia juga mendorong para pendaftar yang tidak lolos untuk tetap optimis dan memanfaatkan kesempatan di masa mendatang.
"Semoga seluruh tahapan ini berjalan lancar dan selalu dalam lindungan Tuhan, hingga pelantikan dan pelaksanaan Pilkada nanti. Saya berharap Pilkada ini dapat berlangsung dengan jujur, adil, serta sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (V374)