Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

PPPK Guru Halmahera Utara Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran Gaji Agustus September Dan Gaji 13

Senin, 09 September 2024 | 18:00 WIT Last Updated 2024-09-09T09:00:40Z

Foto : Forum PPPK gelar aksi unras 

Halut
- Globaltimur.com - Aksi Unjuk Rasa kembali berlangsung di Kawasan Jln Pemerintahan Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Senin tanggal 09 September 2024. Kali ini masa aksi yang tergabung dengan mengatasnamakan Forum PPPK Guru Halmahera Utara melaksanakan Aksi Unjuk Rasa terkait gaji 2 bulan (Agustus - September 2024) dan gaji 13 yang belum terbayarkan. 


"Aksi yang dipimpin oleh Korlap Sdr. Benisius Gosoma dengan jumblah masa aksi puluhan orang itu menjadi perhatian khusus Pemda Kabupaten Halmahera Utara. Mengingat aksi tersebut adalah menuntut hak hak para PPPK Guru Halmahera Utara yang belum terbayarkan."


Saat aksi masa membawa beberapa tuntutan lewat sebuah selebaran yakni; (a) ASN PPPK Guru menuntut secepatnya Gaji 13 dan gaji Pokok 2 Bulan dari Agustus- September disalurkan. (b) Secepatnya mengambil langkah dan kebijakan oleh Dinas pendidikan Kabupaten Halmahera Utara agar hari ini juga, membayar Gaji ASN PPPK Guru, Kabupaten Halmahera Utara. (c) Harapan kami, Persatuan ASN PPPK GURU kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, segera mengakomudir data Gaji Kami, sesuai UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN. (d) Mohon Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, segera melakukan pembayaran Gaji PPPK Guru, sesuai Perpres 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Guru, Permendagri No 6 Tahun 2021 Tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK, dan Instruksi keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan No:S-204/PK/2021, Tentang perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam Alokasi DAU TA 2022.


Olehnya itu demi kelancaran Tugas tanggung jawab Kami, diinstansi masing-masing yakni disekolah, karena selama ini kami begitu banyak merasakan Hambatan dan tantangan, bahkan kami merasakan derita dan kekecewaan sampai kami ini diangap dianak tirikan. (e) Jika tuntutan kami tidak secepatnya diindahkan maka kami, akan kembali melakukan AKSI susulan Hormat Kami, ASN PPPK Guru Kabupaten Halmahera Utara.


Mewakili masa aksi. Sdr.Wilson Musa menyampaikan orasinya,,, Kehadiran kami disini adalah sebagai bentuk rasa kekecewaan kami terhadap Pemerintah daerah terlebih khusus Dinas Pendidikan yang mana telah mengkabiri gaji PPPK Guru, dan tidak tau kemana arahnya sehingga para PPPK tidak menerima gaji sudah beberapa bulan. Kami atas nama ASN PPPK Guru Halmahera Utara dari Apulea sampai Pasir Putih mengutuk keras sikap Pemerintah Daerah, yang dengan sengaja melakukan kesalahan yang sangat fatal menyusahkan kami ASN PPPK.


Lanjut Wilson,,, Kami harapkan kepada DPRD Kabupaten Halmahera Utara untuk segera menindak lanjuti hak-hak para ASN PPPK yang selama ini tidak menerima gaji sudah 2 bulan berjalan dengan gaji 13. Kami juga telah diintimidasi pecat dan putus kontrak tapi kami tidak akan mundur sedikitpun, karena yang kami lakukan adalah memperjuangkan hak para ASN  PPPK yaitu gaji pokok 2 bulan Agustus-September dan gaji 13.


Dikesempatan yang sama, Sdr. Benisius Gosoma menyampaikan orasinya,,, Kami meminta kepada BKAD Kabupaten Halmahera Utara untuk segera mungkin untuk mengecek hak-hak kami sebagai ASN PPPK. Kami ini sudah berkeluarga  membutuhkan uang untuk anak sekolah kami, dan juga harga barang yang semakin naik, dan apa yang menjadi hak kami selaku PPPK Guruvmohon untuk dapat di realisasikan.


Benisius Gosoma selaku Korlap juga mengatakan,,, bahwa kami datang kesini untuk menyampaikan hak-hak kami yang belum terbayarkan. Ketidak terimaan gaji PPPK guru ini merupakan diskriminasi kerena kami monitor dan mengetahui para PPPK yang lain seperti tenaga kesehatan mereka sudah terima gaji bahkan gaji 13 juga sudah mereka terima tapi kenapa dengan kami PPPK Guru. Hal ini yang menimbulkan tanda tanya besar buat kami, di kemanakan gaji PPPK guru ini?


Kami ASN PPPK Guru menuntut hak kami seharusnya dibayarkan, tetapi kami di intimidasi putus kontrak. Saya sampaikan tidak ada ancaman apapun kepada ASN PPPK, kami tidak pernah takut dengan ancaman apapun selama hak-hak kami yang belum dibayar. Kami dari forum ASN PPPK Guru yang hadiri disini sebagai bentuk keterwakilan dari seluruh ASN PPPK yang ada diwilayah Kabupaten Halmahera Utara. Ungkap Benisius. 


Kehadiran kami disni bukan kepentingan politik, ini aksi murni dari kami dengan rasa keterpangilan dan rasa kekecewaan dengan Gaji 2 bulan Agustus September dan gaji 13 yang belum dibayarkan. Seandainya Pemerintah Daerah tidak merealisasikan hak hak kami maka kami akan tetap melakukan Aksi susulan kembali dengan jumlah masa Aksi yang lebih banyak lagi. Tutup Benisius dengan penuh rasa kecewa. (Yansen)

×
Berita Terbaru Update