Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Jelang Pemilukada Serentak 2024, Sat Binmas Sikka Sambangi Warga

Kamis, 05 September 2024 | 11:22 WIT Last Updated 2024-09-05T02:22:19Z

Foto : Sat Binmas Polres SIKKA sambangi warga

SIKKA
- Globaltimur.com - Menjelang pelaksanaan Pemilukada Bupati dan wakil bupati kabupaten Sikka November 2024 yang sudah semakin dekat, maka Satuan Binaan Masyarakat ( Sat Binmas) Polres Sikka menyambangi warga dan sekaligus memberikan himbauan KAMTIBMAS kepada masyarakat yang sedang berkumpul, 3/9/2024.kemarin.


Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Blatatatin, Kecamatan Kangae,  Kabupaten Sikka. Dengan menyasar pada masyarakat yang berkumpul yang dipimpin langsung oleh Kanitbintibsos Sat. Binmas Polres Sikka Aipda Polikarpus Arifin bersama dengan beberapa anggota lainnya yakni, 


Aipda Julius Langga, Aipda Maria Avelina, Aipda Ridwan, Bripka Roesdiana Lily Pah dan Briptu Petrus, dan menggunakan 1 (Satu) unit mobil Sat. Binmas Polres Sikka.


Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinarta H S. I. K. MM. melalui Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan bahwa, masyarakat agar selama Tahapan Pilkada agar tidak melakukan tindakan - tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas, dengan tidak melakukan aksi saling memprovokasi, Pilihan boleh berbeda tetapi kerukunan tetap dijaga.


Dihimbaukan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi alkohol (Moke) secara berlebihan, sehingga mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan dampak buruk mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol bagi kesehatan, bagi masyarakat ketika hendak meninggalkan rumah untuk bekerja agar memperhatikan pintu dan jendela rumah agar selalu terkunci untuk menghindari pencurian.


Apabila terdapat di tengah masyarakat,  terjadi gangguan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,  tetapi segera melaporkan Ke Polsek ataupun Pospol yang terdekat dan menelepon Call Center 110.


Terkait dengan TPPO yang terjadi di Kab. Sikka, agar membantu pihak Kepolisian dalam memberikan Informasi jika menemukan kegiatan perekrutan tenaga kerja tidak sesuai prosedur/ ilegal. (YP - 24)

×
Berita Terbaru Update