Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Inspektorat SBB Gelar Kegiatan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil PAPIP SBB

Rabu, 18 September 2024 | 22:22 WIT Last Updated 2024-09-18T14:13:00Z

Foto : Inspektorat Kab. SBB gelar kegiatan rapat pemutakhiran data

Piru
- Globaltimur.com - Inspektorat Kab. SBB laksanakan rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat bertempat di gedung Hatutelu, jln. trans seram Desa Piru Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pukul 20 : 10 Wit. Rabu 18/09/2024


Hadir dalam kegiatan tersebut" Kepala Inspektorat Prov. Maluku di wakili Inspektorat pembantu III Maluku Donald Papilaya. S. Sos., M.Si, Kapolres SBB di wakili Kasiwas Iptu Esau Masbaitubun, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. SBB. di wakili Kasi Pidsus Hasmin Hamja S.H, Kepala Inspektorat Indra Maruapey. ST, Para staf ahli lingkup SBB, Para Pimpinan OPD Lingkup Kab. SBB, serta undangan kurang lebih 150 orang.


Dalam sambutannya" Kepala Inspektorat Prov. Maluku yang diwakili oleh Pembantu Wilayah III Inspektorat Prov. Maluku Donald Papilaya, S. Sos., M.Si mengatakan" Sesungguhnya langkah strategis yang diambil oleh aparat pengawasan intern pemerintah dalam hal pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tuntutan kepercayaan keabsaan peraturan Berien dan masyarakat atas penegakan hukum. 


Lanjutnya" Memang semua tuntutan/masyarakat belum dapat dipenuhi, karena perubahan total tidak semudah membalik telapak tangan tetapi minimal apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat menjadi alat pemacu dan pemicu kinerja aparat pengawasan untuk memberikan yang terbaik dan bertanggung jawab terhadap aparatur pemerintahan. 


Papilaya menghimbau" agar semua pimpinan OPD SBB agar segera percepat hasil pemeriksaan baik tingkat Pusat sampai ke Daerah-daerah mengingat batas waktu hanya 60 Hari. 


Pasalnya" jika tenggang waktu yang diberikan masih belum mampu menyelesaiakan pemeriksaan maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku, saya mengharapkan adanya konsultasi dalam penyelesaian secara bertahap. Harapnya


Papilaya akan menegaskan beberapa hal antara lain" 

1). Segera lakukan langkah percepatan tindak lanjut tentang pemeriksaan pengelola dan belanja negara. 


2). Masih ditemui temuan-temuan klasik oleh itu pemda harus memperhatikan tata kelola dan langkah antisipasi. 


3). Untuk mendorong keuangan daerah yang transparan tidak hanya oleh pemda tapi kerja sama lintas sektoral SBB.


Kemudian Pj.Bupati SBB dalam sambutan-nya yang di wakili oleh Plt. inspektorat Kab. SBB yang mengatakan" berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara menegaskan bahwa setiap pejabat yang diperiksa bertanggung jawab wajib memberikan jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan menjadi salah satu dasar evaluasi kinerja instansi.


Selanjutnya dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 19 menyatakan berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan bupati atau wakil walikota menegaskan perangkat daerah terkait berdasarkan tindaklanjuti hasil Pimpinan dan penguasaan serta untuk selanjutnya dilakukan pemantauan oleh kabupaten atau kota dan luasnya 28 yang menyatakan bahwa objek pabrik wajib memantau dan melakukan tafsiran data tidak tindak lanjut kepentingan dan alasan dengan pemerintahan daerah serta pelaksanaan pemikiran data hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.


Di tambahkan-nya" Desa juga harus menjadi perhatian kita bersama banyak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang berakibat pada proses hukum Hal tersebut tidak perlu terjadi apabila rekomendasi atas hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah maupun aparat pengawasan eksternal segera ditindaklanjuti sebelum Mengakhiri sambutan saya ingin menegaskan bahwa untuk mencapai hasil penguasaan masyarakat wajib ditindaklanjuti oleh pimpinan organisasi perangkat daerah kepala desa Kepala Puskesmas dan kepala sekolah secara konsisten dan bertanggung jawab agar setiap upaya perbaikan menjadi pemerintah dan pementasan terhadap hasil pembersihan secara maksimal yang nantinya akan mendorong pemulihan citra dan kewajiban Pemerintah Daerah tentunya dengan menjaga puji syukur pembersihan rapat pengawasan dan pengetahuan PPKI tingkat kabupaten seram bagian barat dengan resmi nyatakan dibuka.


Kegiatan tersebut di lanjutkan" Penandatanganan pakta intergritas.  (V374) 

×
Berita Terbaru Update