Foto : HNSI Halut gelar aksi unras
Halut - Globaltimur.com - Aksi untuk Rasa kembali terjadi di halaman Kantor DPRD Halut Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Nelayan Halmahera Utara dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPC HNSI Kabupaten Halmahera Utara terkait distribusi BBM Subsidi di Premium TPI yang sudah tiga Bulan tidak beroperasi. Senin (05/08/2024).
Aski tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Takbir Barakati, dengan jumlah masa Aksi sekitar 100 orang lebih, dengan menyuarakan empat (4) poin tuntutan atau pernyataan sikap yakni sebagai berikut:
(1) Memintah kepada Pertamina, Dinas Perikanan, SPBUN, agar trasnparansi kuota BBM subsidi.
(2) Mendesak pihak Pertamina, Pemerintah Daerah/ Dinas Perikanan agar mempercepat penyaluran BBM subsidi jenis solar selambat-lambatnya tanggal 12/08/2024.
(3) Memintah kepada pihak Pertamina, Pemerintah Daerah agar menaikan/ menambahkan kuota BBM kebanyak 200 ton sesuai kebutuhan Nelayan yang beroperasi di pelabuhan TPI Tobelo.
(4) Mendesak DPRD Kabupaten Halmahera Utara agar dapat mendorong persoalan ijin SPBUN yang terkendala agar terselesaikan.
"Takdir Barakati selaku Ketua Nelayan Halmahera Utara dan juga bertindak sebagai Kordinator lapangan saat Aksi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan"',,, Nelayan adalah tulang punggung Negara dan juga merupakan sektor unggulan, sehingga harus menjadi kepedulian oleh Negara. Kejadian hari ini para pemilik kapal sudah tidak mendapatkan minyak subsidi BBM solar, karena ada kendala dalam penyaluran subsidi BBM tersebut, yang diterima hanya BBM subsidi pertalite, tetapi solar tidak ada dengan alasan tidak ada tempat penampungan. Ini hanya persoalan tempat, dan dipersoalkan pada distribusi minyak itu sendiri dan ini kejahatan yang terjadi, yang seharusnya DPRD harus duduk bersama dalam melihat persoalan rakyat karena minyak yang dibeli dengan harga yang tinggi dan berdampak pada kehidupan masyarakat Nelayan.
"Lanjut Takdir" Persoalan ini adalah persoalan emergency sehingga kepala Pertamina harus turun melihat masalah ini, kami yakin bahwa ada permainan yang terjadi dan fakta yang terjadi ada penjualan minyak subsidi BBM solar itu sendiri yang dijual oleh pengusaha.
Mestinya kami warga Halut harus bangga dengan Daerah kita ini, karena pelabuhan TPI menjadi letak yang strategis. Dari Kabupaten lain datang di pelabuhan TPI untuk masuk menjual ikan bahkan ada kapal kapal dari Ternate untuk mencari di Kebupaten Halmahera Utara dan dari hasil tangkapan masyarakat menghidupi masyarakat seluruh Propinsi Maluku Utara, ungkap Takdir.
Takdir juga berharap Kepala Pertamina harus hadir dan duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan ini, yakni tranparansi kuota BBM bersubsidi solar sehingga tuntutan kami 200 ton yang dibutuhkan menjadi solusi kepada masyarakat Nelayan.
Kami tidak ada urusan dengan SPBN yang katanya ada terkendala dengan ijin, yang Kami butuhkan adalah bagaimana BBM subsidi solar dapat disalurkan, karena ini hanya masalah teknis, sehingga kami minta Pihak DPRD Halut untuk menggunakan kapasitas lembaga untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Ini, pintah Takdir.
"Sementara salah satu perwakilan Nelayan Saudara Lando dalam orasinya juga menyampaikan",,, Dihari ini Saya mau bilang bahwa di Kebupaten Halmahera Utara ini Nelayan bukanlah budak dan orang yang tertindas tetapi memiliki sumber Daya untuk melawan rezim yang menindas Rakyat kecil.
DPRD pada umumnya hanya butuh suara kami disaat pemilihan dan ketika mereka sudah dudu di kursi sebagai Anggota DPRD, mereka tidak melihat permasalahan yang dihadapi oleh kami masyarakat sekarang ini. Karena permasalahan ini sudah ada dalam pertemuan bersama dengan pihak DPRD tetapi tidak ada tindak lanjuti, kata Lando.
Kami menjerit dengan persoalan yang dihadapi yaitu dengan harga minyak yang tinggi yang dibeli di pengusaha akibat dampak tiga bulan BBM subsidi tidak kami dapati, ujar Lando.
Perlu DPRD tau bahwa pada dasarnya setiap hasil tangkapan ikan itu kami bayar pajaknya, sehingga kami minta kepada DPRD untuk melihat persoalan rakyat, bila perlu turun langsung untuk laksanakan razia BBM, yang pada prinsipnya ada oknum oknum atau mafia BBM subsidi solar itu sendiri. Pintah Lando.
"Lewat kesepakatan bersama antara pihak DPRD Halut, Pertamina dan Para Nelayan, maka dilakukan mediasi yang kurang lebih satu jam. Dalam mediasi Ketua Komisi I DPRD Halut Oni Pulo menyampaikan begini",,, Seperti apa yang sudah kita ketahui bersama bahwa tuntutan para Nelayan sudah tiga bulan tidak mendapatkan BBM subsidi solar. Seharusnya Pertamina secepatnya mengambil solusinya dengan hal teknis yang disiapkan oleh pihak Pertamina.
Kondisi ini merupakan emergency dan pada prinsipnya Kami minta solusi karena ini merupakan hak para nelayan tapi tidak didapati. Dengan jarak yang ditempuh untuk mengambil BBM subsidi solar tersebut juga sangat jauh, karena berada pada Kecamatan loloda. Sehingga Kami minta dapat diberikan dan harus disalurkan di Kota Tobelo, ujar Oni.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Halut Ilham Hakim saat mediasi",,, Intinya kita semua harus ada dalam rapat bersama dalam mencari solusi kepada masyarakat dalam memberikan penegasan. Lembaga ini berkewajiban untuk melanjutkan pertemuan Ini, karena pada prinsipnya perwakilan Pertamina tidak mempunyai kewenangan dalam mengambil langkah keputusan Ini, sehingga kita semua akan ada dalam rapat bersama pemerintah daerah, dengan semua unsur untuk menyikapi persoalan ini.
Soal pertemuan hari ini kami akan menindak lanjuti terkait kelangkaan, kami DPRD tidak akan tinggal diam dan menunggu instruksi dari pimpinan kami sehingga akan diadakan rapat bersama untuk membahas permasalahan ini, pintah Ilham.
"Perwakilan Pertamina Kupa Kupa saat mediasi menyampaikan",,, Langkah yang ditawarkan pada prinsipnya ketika pakai mobil Tengki dalam penyaluran itu harus mempunyai dasar, dan ada lembaga yang berwenang. Sehingga keputusan tersebut dapat diambil oleh manajer Pertamina Kupa kupa, karena ada tiga dokumen yang masi kurang dalam pengurusan ijin SPBN tersebut. Dokumen yang kurang dan bukan kewenangan adalah dokumen tanah yang merupakan tanah Perikanan.
Dalam menyalurkan BBM subsidi harus memiliki SK BPH Migas dan tetap dalam pengawasan dan hanya dua tempat yang diberikan kewenangan penyaluran BBM subsidi solar, yakni SPBN TPI dan SPBN Posi Posi, ujarnya.
Pada intinya aspirasi dari teman teman para Nelayan kami tampung, dan kami akan sampaikan kepada pimpinan Kami untuk mencari solusi terbaik pendistribusian BBM subsidi solar. Karena pada prinsipnya keputusan wewenang bukan ada pada saya, tetapi ada pada Pimpinan. Tuturnya. (Yansen)