Foto : Gandeng Jaksa, Panwaslu gelar sosialisasi penguatan jelang pilkada
Saparua - Globaltimur.com - Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa Wilayah Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah yang di lakukan oleh Panwaslu Saparua Timur.
Kegiatan ini berlangsung siang kemarin yang bertempat di Kantor panwascan di Saparua Panwaslu Kecamatan Saparua Timur mengundang Cabang Kejaksan Negeri Ambon Di Saparua sebagai pemateri dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa Wilayah Kecamatan Saparua Timur melalui surat Nomor: 025/ Panwaslu - Saptim/VIII/2024 di Mahu Lodge Negeri Mahu Kec Saparua Timur. Sabtu 24/08/2024
Staf Tindak Pidana Umum Jonathan Agustinus Siahaan, S.H bersama Staf Tindak Pidana Khusus Muhammad Raihan Arimurti, S.H. dalam materinya menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Kelurahan Desa dalam Pilkada 2024.
Bahwa dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024 perlu diperhatikan pelanggaran - pelanggaran yang rawan terjadi seperti pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana dalam setiap tahapan Pilkada.
Selain itu Jonathan juga menyampaikan peran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu Pilkada 2024.
Sementara Raihan Arimurti berpesan jika ditemukan pelanggaran terkait Pilkada 2024 dapat dilaporkan melalui Posko Pilkada Kejaksaan Negeri Ambon Di Saparua.
Ketua Panwaslu Kecamatan Saparua Timur Johosua J. Apitula berharap koordinasi antar anggota Sentra Gakkumdu Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik sehingga kinerja kolaboratif tersebut dapat menciptakan proses Pilkada yang lebih bersih, jujur dan adil di Saparua Timur. (***)