Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Kejati Maluku dan Madrasah Al-Muluuk Bersinergi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Judi Online

Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:48 WIT Last Updated 2024-08-22T12:49:02Z

 

Foto: Kejati Maluku dan Madrasah Al-Muluuk Bersinergi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Judi Online

Malteng, Globaltimur.com Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen, melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Al-Muluuk, Desa Telaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (21/08/24) pukul 13.00 WIT.


Adapun kegiatan ini dalam upaya mengatasi maraknya perilaku bullying dan penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar,


Dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, S.H., M.H., kegiatan ini menghadirkan narasumber berpengalaman, yakni Michel Gasperz, S.H., M.H. dan Febyanti Sahetapy, S.H., M.H., yang menyampaikan materi bertema "Cegah Perundungan (Cyber Bullying), Cegah Penyalahgunaan Teknologi dan Media Sosial (Penerapan Undang-Undang ITE), dan Pencegahan Bahaya Judi Online di Lingkungan Sekolah".


Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Al-Muluuk, Bapak Moh. Ali Manilet, S.Pd, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan program ini. 


“Kami berharap materi yang disampaikan akan menjadi bekal pengetahuan yang berguna bagi para siswa-siswi, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah aksi bullying dan judi online di lingkungan sekolah,” ujar Ali.


Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, ARDY, SH., M.H, juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah, dewan guru, serta para siswa-siswi yang telah antusias menyambut program ini. 


Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai isu-isu terkini yang sering terjadi di kalangan mereka, seperti bullying, penyalahgunaan media sosial, dan judi online.


Selain itu, dalam penyampaian materi, Para narasumber juga mengingatkan bahwa aksi bullying, penyalahgunaan media sosial, dan judi online telah merambah ke kalangan pelajar. 


Oleh karena itu tidak sedikit kasus yang terjadi di lingkungan sekolah, sehingga perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan. 


Untuk itu, sinergi antara pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua sangat penting agar masalah ini dapat diatasi sejak dini dan mencegah pelajar terlibat dalam perilaku melawan hukum.


Pada kegiatan tersebut, Para siswa-siswi Madrasah Aliyah Al-Muluuk tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi, dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani kasus bullying, penyalahgunaan media sosial, serta judi online di kalangan pelajar, dan bagaimana langkah pencegahannya di lingkungan sekolah maupun masyarakat.


Kegiatan ini diakhiri dengan pembagian konsumsi dan cenderamata dari Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. Foto bersama antara tim, kepala sekolah, dewan guru, dan siswa-siswi menandai berakhirnya program edukasi yang penuh manfaat ini. (***)

×
Berita Terbaru Update