Foto : Kambing hasil curian
Bula - Globaltimur.com - Pelaku pencurian Hewan Kambing yang berasal dari kota Ambon, berhasil di ringkus Kapolsek Bula subuh tadi sekitar pukul 05 : 00 Wit, saat sedang asik melayangkan aksi-nya. Minggu 11/08/2024
Kapolsek Bula Iptu. Isaac Tahapary yang di hubungi Redaksi Globaltimur.com pagi tadi menyampaikan" Tersangka dengan menggunakan kenderaan pribadi dari Ambon dan pada saat tiba di Kec. Bula kab. Seram bagian Timur, menginap di salah satu penginapan di Bula. Terang Kapolsek
Pasal-nya" kemudian pada malam hari tepatnya hari Sabtu tanggal 10 Agustus mereka beraksi (mencuri hewan kambing) dari arah Kec. Tutuk Tolu ke Kec. Bula dan peristiwa tersebut mereka sudah lakukan beberapa kali, dan hasil pencurian tersebut informasinya mereka jual kesalah satu penada di Ambon untuk di jual ke Papua. Ungkap Kapolsek
Kata Kapolsek" Dan hasil penyergapan oleh Kapolsek Bula Iptu Izaac Tahapary bersama kanit Intel polsek Bula Polres Seram Bagian Timur bersama anggota Polsek Bula pada hari Minggu pukul 05.00 wit yg bertempat di Desa Sesar Kec. Bula, berhasil meringkus 2 orang tersangka berinisial RP dan FW, dengan BB 8 ekor Kambing yang dimasukan dalam mobil tersebut. Jelas Kapolsek
Untuk sementara kasus tersebut sedang ditangani Oleh Reskrim Polres Seram Bagian Timur, satu pelaku melarikan diri dan dalam pengejaran Polisi. Tutur Kapolsek (V374)