Foto : Puslitbang Polri menggelar Focus Discussion Group (FGD) Penelitian tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber di Polres SBB
SBB - Globaltimur.com - Puslitbang Polri menggelar Focus Discussion Group (FGD) Penelitian tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber di Polres SBB,Selasa (23/07/2024).
Kegiatan juga diikuti perwakilan peserta dari Polres Maluku Tengah dan Polres SBT.
Kegiatan dipimpin langsung Katim Penelitian Puslitbang Polri Kombes Pol Ade Djadja Subagja,S.I.K., M.H.,didampingi Konsultan (BRIN) AKBP Ade Chadijah,S.Sos,Waka Polres SBB Kompol La Udin Taher S.IP,Konsultan (BRIN) Bintang Dwitya Cahyono S.E.,M.SE,beserta Para PJU dari Polres Jajaran dan Tim Penyidik Polres Jajaran.
Dalam sambutannya,Waka Polres SBB mengucapkan selamat datang kepada Tim Puslitbang Mabes Polri dan perwakilan peserta dari Polres Maluku Tengah dan Polres SBT di Aula Bhayangkara Polres SBB.
Dengan dilaksanakannya kegiatan puslitbang ini ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para penyidik dan penyidik pembantu terkait penyelesaian tindak pidana siber dimana masih ditemukan beberapa kendala dalam penanganannya.
“Diharapkan dengan adanya giat Puslitbang ini para penyidik dan penyidik pembantu lebih bersemangat dalam menangani tindak pidana khususnya tindak pidana siber agar dapat terungkap secara maksimal,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol Ade Djaja Subagja,S.I.K.,M.H menyampaikan tentang tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber. Saat ini telah dibentuk Direktorat Siber di delapan Polda. Ke depan, sesuai dengan Keputusan Kapolri pada bulan Mei 2024, Direktorat Siber akan dibentuk di seluruh Polda.
"Puslitbang Polri akan melakukan penelitian bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana siber di satuan kewilayahan sehingga percepatan penyelesaian dapat dilakukan," kata Ketua Tim
Kombes Pol Ade Djaja Subagja,S.I.K.,M.H menambahkan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Polri untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, terutama di era digital saat ini.
"Dengan adanya penelitian ini, diharapkan Polri dapat semakin responsif dan adaptif terhadap dinamika tindak pidana siber, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat," tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan wawancara dan diskusi yang dipandu oleh AKBP Ade Chadijah,S.Sos dan Bintang Dwitya Cahyono,S.E.,M.SE yang merupakan Konsultan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diskusi ini membahas secara mendalam kendala dalam penanganan tindak pidana siber. (Yan)