Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

POMAL Lantamal IX Ambon Serahkan BB H2SO4 dan 2 karung Fero Sulfat, Diduga untuk Kegiatan Ilegal

Sabtu, 01 Juni 2024 | 01:18 WIT Last Updated 2024-05-31T16:31:55Z

 

Foto: Pomal Lantamal IX Ambon Serahkan barang Bukti H2SO4 dan 2 karung Fero Sulfat Kepada Kabid Propam Polda Maluku

AMBON, Globaltimur.com POMAL Lantamal IX Ambon mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram H2SO4 yang diduga kuat akan digunakan untuk kegiatan ilegal. 


Hal ini disampaikan oleh Danpomal IX Ambon, Letkol Laut (PM) Markus Jabarmase, saat Penyerahan barang Bukti H2SO4 dan 2 karung Fero Sulfat Kepada Kabid Propam Polda Maluku di Kantor POMAL Lantamal IX Ambon, Jumat (31/5/24).


Menurut Danpomal, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut saat diperiksa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Anak buah saya langsung mengamankan di TKP waktu kejadian. Saat diperiksa ternyata tidak ada yang mau mengakui barangnya milik siapa," jelasnya.


"Untuk lebih lanjut kewenangannya pihak kepolisian. Kita dari Lantamal hanya mengamankan barangnya saja dan diserahkan ke polisi," lanjutnya.


Sementara, Wadan Lantamal IX Ambon, Kolonel Laut (P) Batos Leksono, CHRMP menambahkan bahwa terdapat dua jenis barang yang diamankan dengan total 10 kg. 


Kata dia, Informasi awal menyebutkan bahwa barang tersebut akan digunakan sebagai pupuk, namun pihak pertanian meragukan hal tersebut.


Sebelumnya, Bahan Kimia berbahaya tersebut sempat di titipkan ke Kapten Kapal Feri Galala yang hendak tujuan Buru Namlea, yang di temukan sekitar pukul 20.00 Wit, pada Sabtu (25/5/2024) lalu.


 "Kejadiannya pas penyeberangan rakyat Pelabuhan rakyat feri Galala, Sabtu malam lalu. Barang tersebut dibawa dari Ambon menuju Namlea," cetusnya.


Diketahui, barang tersebut diangkut dari Surabaya ke Ambon. Hingga kini, identitas pelaku belum diketahui.


Foto: Pomal Lantamal IX Ambon Serahkan barang Bukti H2SO4 dan 2 karung Fero Sulfat Kepada Kabid Propam Polda Maluku

Berikutnya, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan mengonfirmasi bahwa barang yang disita adalah H2SO4 atau Fero Sulfat.


"Yang pertama saya sebagai Kabid Propam dalam hal ini mewakili dari Polda Maluku sudah menerima tadi penyerahan barang bukti H2SO4 dan 2 karung Fero sulfat. Kami akan lapor pimpinan, bapak Kapolda, kemudian kami akan  tindaklanjuti apabila ada indikasi keterlibatan anggota," ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan, jika ditemukan indikasi keterlibatan orang sipil, maka kasus ini akan diturunkan ke Ditreskrimsus untuk ditindaklanjuti baik dalam penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut.


"Kami akan lapor pimpinan tentunya bapak Kapolda. Apabila ini ada indikasi keterlibatan anggota, tentu memang bidang kami, tapi ketika tadi penyampaian awal informasi orang sipil maka akan kami turunkan ke Ditreskrimsus untuk menindaklanjuti baik penyelidikan atau mungkin tingkat penyidikan,"  tutup Kabid Propam Polda Maluku.


Perlu diketahui, barang bukti ini menimbulkan kekhawatiran karena H2SO4 atau asam sulfat dapat digunakan dalam berbagai kegiatan ilegal, termasuk sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan tujuan dan pemilik barang tersebut. (DLN)

×
Berita Terbaru Update