Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Lambat-nya Pembayaran 70% Anggaran Sisa, Dua Tahun Kantor Camat Kairatu Tidak Bisa Di Gunakan

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:25 WIT Last Updated 2024-06-05T12:11:22Z

Foto : Kantor Camat Kairatu dua tahun tidak di gunakan akibat Dinas Terkait belum membayar susah anggaran 70%

SBB
- Globaltimur.com - Kantor Camat Kairatu kurang lebih dua tahun terakhir ini tidak bisa di manfaatkan, padahal dari pantauan Media ini kantor tersebut sudah selesai di kerjakan, namun sayangnya belum bisa di pergunakan, dan kini nyaris kembali rusak termakan usia.


Hal ini kemudian di sampaikan oleh Camat Kairatu Marcoroy B. Lekawael, SSTP saat di temui di ruang kerja-nya pada kantor camat sementara di Desa Kairatu, Kec. Kairatu, Kab. SBB pagi kemarin. Selasa 4/06/2024


Foto : Camat Kairatu

Menurut Camat saat di konfirmasi" di tahun 2021 itu ada dua kali tahapan pembangunan, pada tahap pertama ada adendum atau CCO-nya yang mana berdasarkan informasi pelaksana dan PPK bahwa" pasa Gambar proyek tersebut agak turun fondasinya dari badan jalan.


Akhirnya Tampa merubah pagu anggaran, kontraktor hanya merubah gambarnya, sehingga di duga ada aitem - aitem lain yang di kurangi folume-nya guna menyelesaikan yang tidak sesuai. Ungkap Camat


Lanjutnya" setelah itu ada proses pembangunan tahap dua guna proses penyelesaian pekerjaan, sehingga di ketahui kantor sudah terselesaikan namun kata Camat pihaknya hanya sebagai yuser atau pengguna atau pemakai. Ucap Camat


Hingga saat ini PPK yang punya anggaran belum lakukan penyerahan kepada pihak Camat, sehingga Camat belum berani menggunakan gedung kantor Camat tersebut, hal itu karena secara administrasi masih ada dalam tanggung jawab dinas terkait.


Camat sendiri mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui hingga saat ini proses-nya seperti apa, namun pihaknya sudah pernah bangun komunikasi dengan pihak Kadis PUPR Kab.SBB.


Dalam penyampaian tersebut, kata Camat bahwa" pihaknya menyampaikan terkait kendala di Kantor Camat dalam beraktifitas kantor, dan progresnya seperti apa.


Kata Camat" yang di sampaikan Kadis PUPR kepadanya saat itu bahwa" akan di bayarkan sisa anggaran 70% itu di bayarkan pada tahun 2024 nanti, namun nyatanya hingga saat ini belum juga terealisasi. Cetus Camat


Menurut Camat sistim pembayaran sisa 70% itu entah pada anggaran murni APBD ataupun di perubahan, pihaknya juga belum mengetahui pastinya. Tutur Camat


Menurut pengamatan Camat secara sepintas di ketahui pembangunan kantor Camat tersebut sudah terselesaikan, bahkan sepintas yang di lihat semua kelengkapan sudah terfasilitasi termasuk beberapa mobiler.


Camat hingga saat ini terus bangun komunikasi baik pihak Kepala Dinas maupun PPK-nya karena tujuannya agar bisa di percepat, sehingga bangunan kantor tersebut bisa dapat di manfaatkan untuk aktifitas kantor. Terangnya


Sementara dari tempat terpisah Kepala Dinas PUPR Kab. SBB yang di hubungi awak Media ini, Nasir Suriwaly mengatakan singkat" pihaknya beberapa hari lalu sudah mengingatkan PPK-nya, agar segera di lunasi sisah anggaran tersebut, agar kantor tersebut bisa di gunakan.


Lambatnya proses pencairan anggaran sisa 70% dari pihak PPK Dinas PUPR kepada pihak Kontraktor tersebut juga menjadi sebuah kendala keterlambatan penggunaan kantor, dan memperlambat aktifitas kegiatan kantor Camat dalam pelayanan kepada masyarakat, karena akibat dari hal tersebut, pihak kontraktor tidak menyerahkan kunci gedung.


Anggaran tersisa 70% adalah anggaran sisah dari anggaran nilai proyek yang sebesar 891 juta rupiah.  (V374)

×
Berita Terbaru Update