Foto : akhirnya BTN di laporkan ke Polda maluku
Ambon,- Globaltimur.com - Bupati Maluku Barat Daya Benjamin Thomas Noach (BTN) masih terus diguncang prahara politik menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.
Gelombang politik itu terurai dalam buku korupsi BTN selama dia menjabat orang kuat di Bumi Kalwedo itu. Kitab berisi sejumlah kasus "pancuri kepeng" selama BTN memimpin MBD periodesasi 2019-2024 itu dibuka lembar per lembar oleh Aliansi Peduli Rakyat Maluku (APRM) saat mereka "menyeruduk" markas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Senin (24/6/2024) sekira pukul 11.30 WIT.
Tak luput belasan orang asal MBD yang menamakan APRM itu menyerahkan hasil audit kerugian keuangan negara di sejumlah proyek oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Saat bertandang ke ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku di bilangan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, perwakilan APRM membawa sebuah bundel map setebal ukuran skripsi mahasiswa untuk diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Ternyata dalam bundel map tersebut berisi sejumlah kasus-kasus "tou kepeng" selama BTN menjabat bupati MBD, seperti dugaan "pancuri kepeng" di balik pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020, dan kasus "pancuri kepeng" dalam pembangunan gudang farmasi dan proyek Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Kabupaten MBD di Kecamatan Dawelor-Dawera.
Untuk kasus dana Covid-19 tahun 2020, informasi yang diterima media siber ini, pekan ini, menyebutkan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku tengah serius melakukan penyelidikan, Untuk mendalami kasus ini beberapa orang telah dipanggil untuk diperiksa.
Sesuai laporan APRM, dari hasil temuan BPK RI Perwakilan Maluku sebanyak Rp. 10 Miliar tidak mampu dipertanggungjawabkan, proyek pembangunan gudang farmasi di Kota Tiakur senilai Rp. 3 miliar tak kunjung selesai, dan pembangunan kantor UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten MBD di Kecamatan Dawelor-Dawera yang dikerjakan oleh Kontraktor Jonias Tawa juga tak kunjung selesai.
Koordinator APRM, Jhon Letemulu menegaskan, pihaknya memberi apresiasi atas respons baik penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menerima laporan pihaknya.
"Kami diterima dengan baik. Dan bukti-bukti berkaitan dengan kasus yang terjadi di MBD sudah kami serahkan, dan diterima langsung oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku," akuinya.
Penyidik, kata Letemulu, menyampaikan terima kasih dan ikut memberikan apresiasi, sebab alat bukti berupa hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku sudah diterima pihaknya guna mempermudah penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
"Kami berharap bukti yang diserahkan, akan menjadi rujukan untuk penyidik mengungkap secara terang-benderang kasus dugaan korupsi yang melibatkan BTN, termasuk kroni-kroninya," harap Letemulu.
Dia menampik jika ada kepentingan apapun atas laporan yang disampaikan APRM. Sebab, sebagai rakyat dan masyarakat MBD, pihaknya prihatin ketika melihat MBD masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Maluku. Berbagai proses pembangunan sarana dan prasarana yang memakan anggaran miliaran rupiah masih terbengkalai.
Di sisi lain, tambah Letemulu, upaya pemerintah untuk memajukan lokasi atau daerah yang masuk dalam zona Tertinggal, Terluar dan Terisolasi (3T) malah tidak diperhatikan sama sekali oleh pemerintah daerah setempat.
"Mereka dengan seenaknya, menggunakan jabatan serta kewenangan yang ada untuk menggerogoti APBD MBD demi kantong dan isi perut pribadi. Padahal, rakyat masih menderita. Kami akan terus mengawal kasus-kasus yang dilaporkan ini hingga tuntas," tandanya menegaskan. (Tim)