Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Satu Warga Ambon Di Tangkap Saat Bawa Bendera Benang Raja Saat Nobar

Sabtu, 11 Mei 2024 | 04:52 WIT Last Updated 2024-05-10T23:42:07Z

Foto : Nobar sambil bawa bendera RMS di tangkap Polisi

Ambon
- Globaltimur.com - Pelaku pembawa bendera benang Raja  Republik Maluku Selatan (RMS) di sela-sela nonton bareng laga play off Olimpiade Paris 2024 antara timnas Indonesia melawan timnas Guinea di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Maluku, Kamis 9 /05/2024 malam sekira pukul 23.15 WIT kini telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit 1 Kepolisian Daerah Polda Maluku.


Saat semua orang lagi asik-nya menonton pertandingan seru saat Rafael Struick dan kawan-kawan lagi tertinggal 0-1 atas lawannya di laga play off Olimpiade Paris 2024 tersebut, tiba - tiba di hebohkan dengan sikap Khoider Ali Ringirfuryaan alias Dede. 


Pelaku masih berusia 15 Tahun ini, berstatus Pelajar SMP Negeri 14 Ambon, dan beralamat di Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, sentak mengibarkan bendera benang raja empat warna.


Kejadian berawal saat pelaku yang ingin turun Nobar di Lapangan Merdeka Ambon. 


Pelaku awalnya mencari atribut bendera merah putih untuk digunakan pada saat nobar, namun karena tidak dapat, pelaku mencari di dalam rumahnya di mana pelaku mencari di dalam laci kerja orang tuanya Ali Abdulah, dan di temukanlah bendera empat warnah yang di kenal dengan sebutan benang raja itu.


Dan ternyata orang tua pelaku adalah seorang anggota polri yang bertugas, Direktorat Intelkam Polda Maluku  yang bernama Aiptu. Ali Abdulah.


Setelah itu pelaku mencari kayu untuk mengikat bendera tersebut dan langsung menuju tempat nobar di depan persimpangan mesjid Al Fatah Ambon.


Pada saat tiba di tempat nobar,  pelaku hendak membuka Bendera tersebut untuk dikibarkan dan dilihat oleh warga sekitar yang juga sedang nobar. 


Warga kemudian mengejar dan hendak memukul pelaku, akan tetapi pelaku cepat diamankan oleh salah satu Personel Ditreskrimum Polda Maluku.


Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Maluku, dan sedang menjalani pemeriksaan. (V374)

×
Berita Terbaru Update