Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Ini Seruawan Pung Cerita" Kades Di Duga Salahgunakan ADD dan DD" Sekdes Kasus Asusila"

Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:01 WIT Last Updated 2024-05-25T05:40:31Z

Foto : Ilustrasi korupsi ADD dan DD

Ambon
- Globaltimur.com - Di duga kuat kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Seruawan yang indikasi-nya di salahgunakan oleh Kades Seruawan Alfons Pentury bersama Sekdes Seruawan.


Di duga kuat hal ini sudah di perankan oleh Kades sejak lama dan tertutup rapih sedari Tahun 2022 silam, dan sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Seruawan karena tidak berani ada yang melapor. 


Setelah ditelusuri awak media, terdapat beberapa kasus yang berbeda dari tahun ke tahun yang menjadi perhatian serius karena mengingat jumlah anggaran yang tidak tertanggung jawabkan mencapai ratusan juta rupiah. 


Hal ini diungkapkan ketua BPD Desa Seruawan bersama anggota BPD lainnya kepada awak media saat ditemui di kantor BPD Seruawan, Kabupaten Seram Bagian Barat pada Senin, (14/05/24).


Sesuai data yang dihimpun, selama ini ada kerja sama antara Kepala Desa dengan staf kantor Desa Seruawan terkait penyalahgunaan Dana Desa tersebut, sehingga kasus tersebut tidak terungkap.


Kepada awak media, ketua BPD Desa Seruawan Selep Pentury mengungkapkan bahwa" BPD tidak pernah mencampuri urusan keuangan Desa namun fungsi kontrol tetap harus ada.


"Selama ini kami sudah tidak sejalan lagi dengan kepala Desa karena ada hal-hal yang tidak terbuka, dan lagi banyak bantuan-bantuan masyarakat yang tidak tersalurkan dengan baik",ungkap Pentury.


Foto : dugaan asusila sekdes seruawan

Bukan saja ketua BPD yang angkat bicara, namun tokoh-tokoh masyarakat juga banyak mengeluh dengan kinerja dari kepala desa yang mana terkesan buruk.


Ada juga bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang biaya belanja tidak wajar, diantaranya untuk biaya transportasi yang cukup padahal semua yang dibutuhkan ada terjual di daerah Gemba yang tidak jauh dari lokasi bantuan, Dan ada sekitar puluhan juta dari sisa belanja yang tidak tertanggung jawabkan.


Untuk rehabilitas rumah tidak layak huni besaran anggaran Rp. 183.453.875 untuk 11 rumah yang diusulkan, namun direhab secara bertahap ada sekitar 21 unit rumah Hal tersebut membuat BPD menjadi bingung dengan kinerja kepala desa itu.


Untuk penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, sebelumnya BPD sudah pernah membuat surat tembusan kepada Camat Kairatu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) dan malah sampai ke tingkat DPRD Kabupaten SBB.


Laporan berupa tembusan itu sudah dari tanggal 18 September 2023, namun tidak ada respon dari Camat Kairatu dan Dinas Pemdes. 


Sehingga perlu di curigai sungguh, ada keterlibatan Camat Kairatu dan pihak Dinas Pemdes dalam melindungi kejahatan yang di buat Kades Seruawan, sehingga Kejari SBB secara tegas di minta agar di usut sampai tuntas dan siapapun yang ikut terlibat dan melindungi Kades harus juga di proses.


Bahkan hal ini sudah pernah dilaporkan ke Bawasda Kabupaten SBB, namun tidak digubris sama sekali, kejahatan Kades terus di lindungi oleh oknum - oknum Pemerintahan Kabupaten, Oleh karena tidak ada tanggapan dari pihak terkait, maka layar Kepala Desa semakin berkembang untuk terus melakukan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.


"Kami dari BPD Seruawan sangat berharap agar kasus ini segera di usut oleh pihak yang berwajib sehingga masyarakat juga bisa merasa puas karena keluh kesah mereka sudah bisa terjawab, yang selama ini terpendam" tutup Pentury (Tim)

×
Berita Terbaru Update