Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Gelar Mediasi Mencari Solusi Vidio Beredar Kasus Asusila Sekdes Seruawan ZT, Semua Pihak Tegas Berhentikan Sekdes

Selasa, 21 Mei 2024 | 07:43 WIT Last Updated 2024-05-20T22:43:52Z

Foto : pertemuan bahas kasus viral vidio asusila sekdes seruawan

Kairatu
- Globaltimur.com - Sempat viral beberapa waktu lalu, kurang lebih tiga vidio dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang sejenis berdurasi kurang lebih 15 detik sampai 30 detik itu, sempat menggemparkan publik.


Sekdes Seruawan berinisial ZT itu bukan saja seorang Sekertaris Desa namun melekat di dirinya juga adalah seorang ASN yang sedang mengabdi pada salah satu lembaga pendidikan di SBB, Kec. Kairatu.


Akibat viralnya vidio tersebut membuat banyak pembicaraan yang muncul di kalangan publik terkait moral seorang ASN atau tenaga pendidik pada salah satu lembaga pendidikan.


Bersyukur kasus tersebut orang tua dan keluarga korban tidak membawa ke Rana Hukum, namun di atur secara kekeluargaan, namun berhubungan status dan jabatan ZT adalah seorang aparatur sipil Negara yang mengabdi pada pemerintahan Desa atau Negeri, sehingga berbagai cara dan solusi pun di ambil guna menyelesaikan permasalahan tersebut.


Solusi ini pun di gagas oleh Kepala Desa Seruawan berupa upaya mediasi yang juga melibatkan Kapolsek Kairatu Iptu. H. Nikijuluw, Camat Kairatu, Kasi pemerintahan Kec. Kairatu dan beberapa tokoh.


Kegiatan mediasi guna mencari solusi atas kasus tersebut di gelar kemarin pukul 11 : 00 Wit, siang kemarin, bertempat di Polsek Kairatu, Dusun Waitasi, Desa Kairatu, Kec. Kairatu, Kab. SBB. Senin 20/05/2024


Dalam.kegiatan tersebut Kepala desa Seruawan Alfons Pentury.S.Pt mengatakan" permasalahan yang terjadi itu merupakan Masalah pribadi sehingga sehingga saya tidak dapat intervensi. Ucap Kades


Permendagri no 67 THN 2017. yang bersangkutan saya tidak dapat memberhentikan secara mutlak sehingga saya hanya memberikan sangsi dan surat sangsi sudah saya kirimkan sangsi tersebut dan sudah diberlakukan dari tanggal 06 April - 06 Juni 2024. Terang Kades


Menurutnya" Ada mekanisme dalam mengambil keputusan sehingga saya juga sudah memberikan sangsi dan selajutnya nanti kita lihat kedepan kalau sudah Sesuai persyaratan dapat diberhentikan maka saya akan membuat rekomendasi untuk memberhentikannya. Jelas Kades


Pasalnya" untuk saya sendiri saya mau untuk sekertaris desa Diberhentikan namun harus sesuai dengan aturan. Kata Kades


Lanjutnya" saya juga mencari solusi supaya jangan sampai setelah saya memberhentikan sepihak saya yang akan berbenturan dengan aturan. Cetus Kades


Selain itu Ketua BPD Seruawan Selep Pentury pun menambahkan"  penjelasan Kades Seruawan sudah ada benarnya, namun untuk tuntutan kita sekertaris harus di berhentikan, karena ini Merupakan masalah Moral dan mempermalukan nama negeri. Tegas Ketua BPD


Menurutnya" jangan - jangan dugaan kami terkait masalah Dana Desa sekertaris dan Kades Terlibat sehingga permintaan kami tidak direalisasikan. Beber Ketua BPD


Dari pernyataan Kades dan Ketua BPD yang sudah di sampaikan, Kapolsek Kairatu Iptu. H. Nikijuluw mengatakan" Vidio Asusila Sekdes Seruawan merupakan vidio viral sehingga kami Polsek Kairatu bersama² pihak kecamatan Proaktif untuk menyikapinya. Ungkap Kapolsek


Kasus ini merupakan titipan dari polres SBB untuk saya agar dapat menyelesaikan permasalahan Vidio Asusila Sekdes Seruawan ZT. Jelas Kapolsek


Di katakannya juga" kasus ini belum ada Putusan Hukum tetap benar yang disampaikan Kades, namun yang bersangkutan melanggar Moral. Tutur Kapolsek


Pasalnya" mari permasalahan ini kita liat bersama dari pemerintah desa dan BPD dapat duduk bersama untuk mendapatkan hasil agar tidak berlanjut atau berbuntut panjang.


Kapolsek juga mengatakan" saya mengharapkan forum hari ini  mendapatkan keputusan yang baik. Pintanya


Dari semua keterangan yang di sampaikan, salah satu tokoh dalamnhal ini Oni Paris menambahkan" kami bergerak karna ini masukan dari Masyarakat jadi kami minta hari ini juga Kades berproses untuk memberhentikan sekertaris Desa ZT. Pinta Oni tegas 


Di tambah lagi keterangan tokoh lain yakni" Bapak Remon Hatuopar bahwa" Ada manipulasi tanda tangan yang dilakukan oleh Kades seruawan lewat surat yang dikirimkan Karena ada 3 orang yang tidak mengikuti kegiatan tersebut namun ada tanda tangannya ini merupakan penipuan. Ungkap Remon


Di katakannya" tiga orang tersebut adalah staf Desa Seruawan yakni" Welem Talapessy, Agustinus Pentury, Ridolof Pentury. Jelasnya


Dan Jhon Terinate juga pun menambahkan dalam kegiatan itu bahwa" Bhabinkamtibmas sebenarnya merupakan aparat kepolisian yang bertugas di desa Seruawan namun kenapa dalam penyelesaian yang dibuat oleh Kades mengundang petugas kepolisian yang tinggal di Desa Seruawan Fery Pentury namun kenapa ybs juga tidak ingin hadir. Heran Terinate


Dalam diskusi tersebut di sikapi Lansung oleh Kasi Trantib Kecamatan Kairatu Beny Lepertery bahwa" Secara aturan yang disampaikan oleh Kades benar untuk menunggu Setiap proses namun secara amoral akan menggangu kesinambungan didalam desa Seruawan sehingga saya menghimbau Kepada Kades seruawan agar secepatnya melakukan proses sehingga dapat memberhentikan Sdr ZT dari Sekertaris Desa Seruawan.


Hal tersebut juga di tambahkan Kasi pemerintahan Ny P. Noya dalam keterangannya yang mengatakan" Saya menghimbau kepada Bapak² BPD melakukan rapat dan mengundang Pemerintah Desa untuk dibuat Rekomendasi tembusan Camat dan Pemdes Kab SBB. Usul Noya


Kanit Binmas Polsek Kairatu Aipda H. Tahya jugaengatakan" Saya mengklarifikasi bukan Babinkamtibmas Tidak diundang atau Tidak tahu namun Kasus ini tidak dapat di selesaikan oleh Babinkamtibmas Karena ini merupakan Kasus Anak di bawah Umur. Ucapnya


Menurutnya" saya meminta agar Bapak² BPD dan Pemerintah desa Dapat menjaga situasi Kamtibmas di dalam desa Seruawan. Pintanya


Akhirnya dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan sebuah keputusan bahwa" Secepatnya Akan dilakukan Rapat antar BPD dan Pemerintah Desa Seruawan untuk mendapatkan Keputusan Bersama Memberhentikan Sekdes Seruawan dan Kades Seruawan Akan Membuat Rekomendasi Berdasarkan Keputusan Rapat. (Rdksi)


×
Berita Terbaru Update