Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Aksi Unras Pemuda LIRA Maluku Desak Kejati Maluku Evaluasi Kades Rumdurun dan Loko Diduga Korupsi DD

Jumat, 31 Mei 2024 | 17:05 WIT Last Updated 2024-05-31T08:55:46Z

Foto: Aksi Unras Pemuda LIRA Maluku Desak Kejati Maluku Evaluasi Kades Rumdurun dan Loko Diduga Korupsi DD. (doc. Humas Kejati Maluku)

AMBON, Globaltimur.com Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada Jumat (31/5/24) pukul 9.40 WIT.


Diketahui, Aksi yang diinisiasi oleh Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) Maluku yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Faruk Rumodar, menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) guna mengevaluasi kinerja Kepala Desa Rumdurun, Kecamatan Wakatei dan Desa Loko, Kecamatan Pulau Gorom, yang diduga terlibat dalam praktik Korupsi dana Desa.


“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Timur agar mengevaluasi Kepala Desa Rumdurun, Kecamatan Wakatei dan Kepala Desa Loko, Kecamatan Pulau Gorom,” tegas Rumodar dalam orasinya.


Tuntutan ini tidak berhenti di situ, Pemuda LIRA juga meminta Kejati Maluku untuk mendesak Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur agar segera menginstruksikan Penjabat Kepala Desa di Desa administratif Kufar, Kecamatan Tutuk, Kabupaten Seram Bagian Timur, untuk segera melakukan musyawarah Desa guna menetapkan kepala Desa definitif di Desa Kufar.


Foto: Aksi Unras Pemuda LIRA Maluku Desak Kejati Maluku Evaluasi Kades Rumdurun dan Loko Diduga Korupsi DD. (doc. Humas Kejati Maluku)


Menanggapi aksi ini, Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas aksi yang berlangsung damai serta kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan. 


“Sehubungan dengan tuntutan aksi yang disampaikan, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur, kami akan teruskan kepada pimpinan,” ujar Ardy dalam keterangan yang diterima, Jumat (31/5/25).


Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan dana desa yang diduga disalahgunakan. 


Oleh karena itu, Tuntutan yang disampaikan oleh Pemuda LIRA Maluku diharapkan dapat mendorong tindakan tegas dari pihak berwenang untuk melakukan evaluasi dan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.


Berbagai pihak kini menunggu tindakan lebih lanjut dari Kejati Maluku dan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur terhadap tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran. (DLN)

×
Berita Terbaru Update