Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Terkait Kasus Sek Neg. Seruawan Sodomi Anak Di Bawah Umur Sejenis, Raja Neg. Seruawan Sampaikan Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 16:24 WIT Last Updated 2024-04-19T14:05:11Z

Foto : Raja Negeri Seruawan Alfons Pentury.S.Pt

Seruawan
- Globaltimur.com - Ramai-nya pemberitaan di sejumlah Media baik lokal Maluku maupun pusat terkait kasus yang di alami oleh Sekertaris Negeri Seruawan, Kec. Kairatu Barat, Kab. SBB, menjadi sorotan publik.


Namun sayangnya kasus tersebut tidak sampai naik ke Rana hukum secara pidana, namun berhasil di selesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak yang di saksikan oleh Kepala Pemerintah Negeri dalam hal ini Raja Negeri Seruawan Alfons Pentury.S.Pt.


Kepada Redaksi Media ini kemarin Via Telpon Whatsaap Raja Seruawan Alfons Pentury.S.Pt menyampaikan" kasus perbuatan bejat yang di lakukan oleh sekertaris pemerintah Negeri ZT (52) dengan korban sejenis JN (17) dalam perbuatan sodomi tersebut sudah di selesaikan secara kekeluargaan dari kedua pihak dengan membubuhi tanda tangan di atas meterai pada surat pernyataan penyelesaian yang di ketahui Kepala Pemerintah Negeri. Ungkap Pentury


Katanya" kedua pihak menyelesaikan kasus tersebut dengan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, namun dalam penyelesaian itu di hadiri oleh semua pihak Dati keluarga korban, sehingga harapan dan tertera dalam pernyataan itu tidak di proses secara hukum pidana.


Ayah atau orang tua dari korban TN (49) dalam keterangannya saat penandatanganan surat pernyataan tersebut menyatakan siap bertanggung jawab jika di kemudian hari permasalahan tersebut di gubris kembali oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menghancurkan reputasi Pemerintahan Negeri lewat perbuatan Sekertaris Negeri.


Pentury juga memohon maaf kepada sejumlah awak Media karena saat kejadian tersebut, dirinya sebagai kepala memerintah Negeri sulit di hubungi, berhubung jaringan internet di Negerinya sedikit alami kesulitan atau gangguan karena wifi yang mereka gunakan masih dengan sistim optik. Terang Pentury


Sehingga baru lewat kesempatan ini, dirinya baru bisa menyampaikan kepada publik lewat pemberitaan Media ini bahwa permasalahan yang terjadi itu sudah terselesaikan secara kekeluargaan.


Sedangkan terkait sekertaris atas perbuatannya, sangsi yang akan di berikan, pihaknya masih dalam koordinasi dengan pemerintah Daerah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemerintah Desa dan Pj. Bupati Kan. SBB. Ucap Pentury (V374) 

×
Berita Terbaru Update