Foto: Plt. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy |
Ambon, Global Timur News - Plt. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota mengungkapkan, Sesuai dengan Peraturan Badan Sandi dan Siber Negara No. 10 tahun 2020, Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) telah dibentuk di seluruh Indonesia dengan bimbingan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hal ini disampaikan Plt. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy saat ditemui awak media usai Pembukaan Workshop Keamanan Siber dan Pembentukan CSIRT untuk Penanganan Insiden, di Hotel Elizabeth, Kota Ambon, Kamis (7/3/24).
Dia mengatakan bahwa, dalam tahun ini, BSSN telah membantu pembentukan tim CSIRT di sekitar 32 kabupaten dan kota, termasuk Kota Ambon.
"Kami bersyukur, dari ratusan kabupaten dan kota, Ambon menjadi prioritas pertama yang didampingi oleh BSSN," ungkap Ronald.
Selain itu, Dia juga mengungkapkan, bahwa tim BSSN telah mendampingi Dinas Kominfo setempat untuk menyiapkan administrasi dan menginstal aplikasi terkait dengan pengelolaan insiden siber.
"Setelah tiga hari pendampingan intensif, pemerintah Kota Ambon siap untuk meluncurkan Tim CSIRT pada bulan Agustus di BSSN Jakarta," terangnya.
"Ini menunjukkan kesiapan pemerintah kota untuk menghadapi potensi insiden siber," tambahnya.
Tim CSIRT bertugas menangani segala insiden yang berhubungan dengan aplikasi dan web yang mengganggu pelayanan publik.
"Mereka akan melakukan pendampingan, analisa, dan penyelesaian masalah yang berhubungan dengan insiden siber," kata Ronald.
"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu oleh insiden siber dan teknologi informasi dapat digunakan untuk mempermudah pelayanan publik," lanjutnya.
Kata dia, Sebagai contoh, situs web pemerintah kota Ambon, ambon.go.id, pernah diserang oleh slot judi online. Insiden semacam ini mengganggu pelayanan publik dan menjadi perhatian utama tim CSIRT.
"Kami ingin mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belajar bagaimana cara mengelola data pribadi dengan baik, supaya tidak menjadi lepas di publik tanpa bisa dikendalikan," tandasnya Ronald.
Oleh karena itu, fungsi teknologi ini membuka ruang bebas untuk memanfaatkan data pribadi, dan keamanannya harus dijaga.
"Dengan pembentukan tim CSIRT, pemerintah Kota Ambon berharap dapat lebih siap mengantisipasi dan menangani insiden siber, sekaligus memastikan bahwa teknologi informasi dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk mempermudah pelayanan publik," pungkasnya. (DLN)