Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

DPRD Kota Ambon Tetapkan Tiga Calon Penjabat Walikota, Elly Toisutta: BW Tidak Lagi Mencalonkan Diri

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:04 WIT Last Updated 2024-03-28T20:34:32Z
Foto: Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta 

Ambon, Globaltimur.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon telah melakukan rapat paripurna untuk menyusun daftar nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota Ambon. 


Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta, saat ditemui awak media usai Rapat Paripurna, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kota Ambon, Kamis (28/3/24) Sore.

 

Toisutta mengatakan, Rapat paripurna ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan surat edaran yang telah diterima sebelumnya. 


Ia menyebut, batas pengusulan nama-nama calon Penjabat Walikota Ambon adalah tanggal 1 April.

 

"Dalam rapat fraksi yang telah dilakukan sebelumnya, masing-masing fraksi mengusulkan nama-nama calon yang mereka pilih, pada rapat paripurna hari ini, DPRD Kota Ambon telah menetapkan tiga nama calon yang disepakati bersama," kata Toisutta.


"Nama-nama calon tersebut adalah Apris Gaspres, Valentino S Sumitro, dan Melky Lohy," tambahnya.

 

Menurut mekanisme yang berlaku, tiga nama ini akan diajukan oleh DPRD, tiga nama diajukan oleh Gubernur Provinsi, dan tiga nama dari Kemendagri.

 

Selain itu, Toisutta juga mengungkapkan bahwa, Penjabat Walikota Ambon saat ini, Bodewin Wattimena, tidak lagi mencalonkan diri sebagai Penjabat Walikota Ambon. 


"Alasannya adalah Wattimena telah mencalonkan diri dua kali sebelumnya dan sesuai dengan aturan, tidak dapat mencalonkan diri lagi," terang Toisutta.

 

Selain penetapan nama-nama Penjabat Walikota Ambon, Toisutta juga menjelaskan mengenai LKPJ yang telah disampaikan oleh Wattimena dalam Rapat Paripurna. 


"DPRD Kota Ambon akan membentuk pansus LKPJ untuk membahasnya berdasarkan komisi. Tujuannya adalah agar semua persoalan yang disampaikan oleh Penjabat Walikota Ambon dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi dan OPD mitra," ungkap Toisutta.

 

"Rekomendasi dari masing-masing pansus akan disampaikan setelah lebaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya, tutup. (DLN)


×
Berita Terbaru Update