Foto: PJ. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena (doc. GTN-003) |
Ambon, Globaltimur.com - Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengumumkan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 24 Mei 2024.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat ditemui awak media usai rapat Paripurna LKPJ sore kemarin, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kota Ambon, Kamis (28/3/24).
Wattimena mengatakan, meskipun tidak dapat mencalonkan diri kembali, proses politik untuk menentukan calon walikota masih berjalan dan belum ada kandidat yang secara resmi diumumkan.
"proses seleksi calon walikota masih dinamis, dan belum ada yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon," ujar Wattimena.
"Dukungan dari partai politik menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi," tambahnya.
Dia berkomitmen untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon hingga serah terima ke pihak yang baru, yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Wattimena juga menyinggung tentang utang pihak ketiga yang telah dianggarkan dalam APBD.
"utang tersebut akan dibayar sehingga tidak perlu ada kekhawatiran," tegas Wattimena.
Ia menyebut, proses seleksi dan assessment calon walikota terus berjalan, dan keputusan akhir akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Jika diperbolehkan, pelantikan calon walikota akan dilakukan, jika tidak, maka penjabat walikota berikutnya akan ditunggu," pungkas Wattimena. (DLN)