Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Tingkatkan Silaturahmi Dengan Warga Dalam Menjaga Kamtibmas Yang Kondusif di Desa

Jumat, 23 Februari 2024 | 17:42 WIT Last Updated 2024-02-26T15:36:55Z


Polres MBD
Global Timur News - Dalam mengimplementasikan program Polri Presisi 2023 Bhabinkamtibmas berupaya melaksanakan program pembinaan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Program kerja yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melakukan kegiatan Sambang, kali ini Bhabinkamtibmas Brida Jener Maromon menyambangi warga di Desa Nabar Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 11.00 Wit pada Jumat siang (23/02/2024). 


Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Bripda Maromon dan membangun komunikasi dengan warga, Bhabinkamtibmas bertemu secara langsung dengan warga serta memberikan pemahaman pemeliharaan kamtibmas terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.  


Selain itu Bripda Maromon mengajak warga proaktif membantu aparat Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengingatkan warga untuk bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.   


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 


Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di  masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.


“ dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kasi Humas. (V374)

×
Berita Terbaru Update