Dalam arahan yang disampaikan oleh penjabat Walikota Ambon, yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Robert Sapulette mengatakan, Mulai dari Kecamatan Baguala hingga Kecamatan Teluk Ambon dan Sirimau, selama tiga hari, tim Satpol PP bersafari untuk berada di tengah-tengah anggota Linmas.
"Kegiatan yang dilaksanakan pagi ini adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas anggota Linmas yang sudah dikukuhkan, sehingga mereka dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka di tengah-tengah masyarakat," ujar Sapulette.
"Dalam kegiatan ini Para narasumber memberikan materi pemaparan tentang peningkatan keterampilan dan pemahaman tugas pokok serta fungsi satuan Linmas," tambahnya.
Hal ini bertujuan agar satuan Linmas benar-benar memahami tugas pokok dan keberadaannya di dalam masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan masyarakat, ketentraman, dan kenyamanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kepolisian, dan TNI, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat di lingkungan masing-masing.
Oleh karena itu, kegiatan ini diadakan untuk memberikan arahan dan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi satuan Linmas.
Dalam catatan yang disampaikan, terdapat tiga hal pokok yang menjadi tanggung jawab satuan Linmas.
Pertama, satuan Linmas bertanggung jawab dalam mengantisipasi dan mengeliminir gangguan bencana. Mereka juga memberikan informasi tentang kebencanaan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah serta unit-unit teknis lainnya dalam penanganan bencana.
Kedua, satuan Linmas membantu memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, serta mendukung pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.
Pemahaman tugas dan peran satuan Linmas dalam menjaga ketertiban dan ketentraman sangat penting, dan para narasumber telah mempersiapkan materi-materi untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan anggota Linmas dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
Yang ketiga, tugas pokok inti dari satuan Linmas adalah menjaga ketentraman dan ketertiban saat pemilihan kepala desa. Linmas harus tetap netral dalam pemilihan kepala desa.
Senada dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, Richard Luhukay, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Desa Kelurahan se-Kecamatan.
"Jadi 500 anggota Santimnas yang kita sudah Lantik di beberapa bulan lalu, kita memberikan pemahaman, terkait dengan tugas peran-peran mereka di lapangan, terkait dengan ketentraman dan ketertiban umum," ungkap Richard Luhukay kepada beberapa awak media usai kegiatan, di Balai Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (6/2/24).
Dirinya berharap, Para Anggota Satlinmas ini bisa memahami posisi, tugas, dan peran mereka dalam mendukung penyelenggaraan ini ketertiban dan ketentraman umum, serta perlindungan masyarakat,
Kegiatan ini juga melibatkan Forkompinda Kota Ambon, Kepala Satpol PP beserta jajaran, Raja, Lurah, serta Kades se-Kecamatan Sirimau. (DLN)