Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Perkembangan Penanganan Perkara Tipikor Rumah Khusus Tahun 2016 Pada BP2P Maluku

Senin, 05 Februari 2024 | 21:16 WIT Last Updated 2024-02-26T22:04:46Z


Ambon - Global Timur News - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 di BP2P Maluku dari tahap penyelidikan menjadi tahap Penyidikan, pada hari Senin (05/2/24).

Keputusan ini diambil setelah Jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Khusus di BP2P Maluku pada tahun 2016, yang terletak di Kabupaten SBB dan Maluku Tengah.


Dengan peningkatan status perkara ke tahap Penyidikan, penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk mengungkap fakta-fakta terkait tindak pidana korupsi yang terjadi dan mencari tersangkanya.


Pekerjaan pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 dilakukan di Kabupaten SBB sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 unit, dengan sumber anggaran berasal dari APBN melalui DPA Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, yang saat ini dikenal sebagai Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku, dengan total anggaran sebesar Rp. 6,3 miliar. 


Dugaan pelanggaran terjadi karena pekerjaan tersebut diduga tidak diselesaikan oleh PT. Karya Utama sesuai kontrak, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.


Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara ini akan diumumkan pada kesempatan berikutnya. (DLN)

×
Berita Terbaru Update