Sebelum melakukan peninjauan, Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Forkompinda Kota Ambon, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah S.H., M.H., Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Kubangun dan Kota Ambon M. Saddek Fuad , Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, dan Kota Ambon Albert J. Talabessy. melakukan pemusnahan surat suara sisa baik, maupun rusak dengan cara di bakar.
Surat Suara sisa baik, maupun rusak yang dimusnahkan sebanyak 2.523 Lembar, terdiri dari, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 209 lembar, Surat Suara Pemilu DPR RI 680 lembar, Surat Suara Pemilu DPD RI 61 lembar, Surat Suara Pemilu DPRD Provinsi 1.203 lembar dan Surat Suara Pemilu DPRD Kab/Kota 370 lembar.
Setelah selesai pemusnahan surat suara, Pj. Walikota Ambon Bersama rombongan menuju ke 5 lokasi peninjauan TPS yang di jadikan Sampel tersebut, Meliputi, TPS 02 Kelurahan Wainitu, TPS 26 Desa Batu Merah, TPS 17 Negeri Halong, TPS 05 Kelurahan Lateri, TPS 04 Desa Hunuth/Durian Patah.
Peninjauan tersebut guna memastikan persiapan TPS menjelang Pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 24, besok.
Lokasi pertama yang menjadi sampel tinjauan, Pj. Walikota Ambon, beserta Rombongan yakni TPS 02 Kelurahan Wainitu.
"Dari pantauan tinjauan di lima TPS yang dijadikan sampel, secara keseluruhan semuanya sudah siap untuk melaksanakan pemungutan suara esok hari," ungkap Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan usai melakukan tinjauan terakhir di TPS 04 Desa Hunuth/Durian Patah, Kecamatan Sirimau.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pemilu di Kota Ambon dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan damai.
Ia juga berharap penyelenggaraan Pemilu oleh KPU sukses dan partisipasi pemilih di Kota Ambon meningkat.
"Bersama-sama, kita berharap agar besok menjadi hari yang sukses bagi Pemilu di Kota Ambon," pungkasnya.
Dari pantauan GlobalTimurNews, tinjauan yang dilakukan Pj. Walikota Ambon bersama rombongan dimulai pukul 17.30 WIT hingga pukul 19.20 WIT. (DLN)