Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Kota Tual Mencapai Prestasi Membanggakan dalam Evaluasi Ombudsman Provinsi Maluku

Kamis, 22 Februari 2024 | 19:53 WIT Last Updated 2024-02-22T11:05:58Z


Ambon
, Global Timur News - Penjabat Walikota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat, dengan bangga mengumumkan bahwa Kota Tual telah keluar dari zona merah dan mencapai zona kuning dengan angka 67,26. 


"Pencapaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik, sejalan dengan apa yang telah disampaikan tahun sebelumnya," kata Penjabat Walikota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat kepada Wartawan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Poka, Kota Ambon, pada Kamis (22/2/24) pukul 15.16 Waktu setempat.

 


Dalam evaluasi tersebut, terdapat beberapa dimensi yang dinilai, termasuk kinerja website dan pengaduan. 


"Meskipun masih terdapat kelemahan dalam hal website yang belum berfungsi dengan baik, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaikinya," akuinya.


Sementara di waktu yang bersamaan Hasan Slamat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Walikota Tual atas perhatian dan kesungguhannya dalam memperbaiki pelayanan publik. 




Kota Tual berhasil melompat dari zona merah ke zona kuning dengan cepat, bahkan mendekati zona hijau. Responden dalam evaluasi juga memberikan penilaian positif terhadap pelayanan publik di Kota Tual.

 

"Dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai, 2 Puskesmas telah mencapai zona pelayanan yang baik. Angka penilaian yang semula 54,84 telah meningkat menjadi 67,26," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (22/2/24). 


"Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari upaya dan kerja keras pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kota Tual siap melanjutkan perjuangan mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutup Hasan. (DLN)

×
Berita Terbaru Update