Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undag Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
Tepat pada hari ini, Rabu (14/02/2024) Warga Negara Indonesia yang memiliki hak suara termasuk di Provinsi Maluku mendatangi TPS yg telah ditentukan untuk memberikan suaranya dalam Pemilu 2024 yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Komandan Lantamal IX beserta Forkopimda Provinsi Maluku melaksanakan pemantauan situasi pada saat pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kota Ambon.
Komandan Lantamal IX dan Pangdam XVI/PTM, didampingi Irwasda Polda Maluku, Dir Intelkam Polda Maluku, Asops Danlantamal IX, Asops Kasdam XVI/PTM dan Kapendam XVI/PTM melaksanakan pemantauan di beberapa titik TPS di Kota Ambon. Yg TPS 10 bertempat di Sekolah Xaverius, TPS 6 di Gedung SMP Kelurahan Ahusen, TPS 002 RT 002/RW 01 di Depan Masjid Al-Istiqomah, TPS 2 di Puskud Jalan A.Y. Patty dan TPS 074 Kelurahan Batu Merah Tantui Ambon.
Komandan Lantamal IX juga berharap Pemilu tahun ini dapat berjalan lancar, “Saya selaku Komandan Lantamal IX berharap kepada masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban pada Pemilu tahun ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar”. (DLN)